SOLOPOS.COM - ilustrasi

Kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) selama 2014 yang cukup berhasil ialah menyelamatkan uang negara senilai Rp26,7 miliar.

Madiunpos.com, SURABAYA—Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Elvis Jhony mengatakan jumlah uang negara yang diselamatkan pada tahun ini lebih besar dibandingkan dengan tahun lalu dengan selisih Rp4 miliar lebih.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Penyelematan kerugian keuangan negara total sebesar Rp 26.753.733.923,” kata Elvis kepada wartawan di kantor Kejati, Surabaya, sebagaimana diberitakan Kantor Berita Antara, Rabu (31/12/2014).

Ia menerangkan, di bidang tindak pidana khusus (pidsus), untuk penyelidikan sebanyak 138 perkara yang naik ke penyidikan mencapai 119 perkara. Adapun yang sampai tahap penuntutan sebanyak 152 perkara (109 perkara dalam proses sidang) dan sudah dieksekusi sebanyak 177 perkara.

“Capaian kinerja yang menonjol tahap penyidikan, melakukan penyidikan terhadap penjualan 15 kapal milik PT SBA yang diagunkan di Bank Mandiri, dan menetapkan 4 tersangka dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 172 miliar,” tuturnya.

Penyidikan menonjol lainnya seperti, pungutan liar di UPT-UPT Kemetrologian Prov Jatim dalam setiap mengadakan penelitian, pengujian dan peneraan terhadap SPBU di Jatim sejak 2007 hingga 2012 dengan uang yang dikumpulkan mencapai sekitar Rp 3 miliar.

“Melakukan operasi tangkap tangan terhadap 3 pegawai UPT Dinas Pendidikan Banyuwangi yang melakukan pungutan liar ke para kepala sekolah se Kecamatan Cluring,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya