SOLOPOS.COM - Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Istimewa/Google Streetview)

Kinerja Kejakgung sebagai lembaga mendapatkan skor rendah oleh Kementerian PAN-RB.

Solopos.com, JAKARTA — Jaksa Agung M Prasetyo tidak puas dengan penilaian yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terhadap kinerja lembaga yang dipimpinnya. Menurut Prasetyo selama ini kinerja Kejaksaan Agung (Kejakgung) sudah maksimal sebagai lembaga penegak hukum.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kok bisa dapat nilai seperti itu. Saya hanya katakan siapapun yang buat prestasi bisa frustasi kalau nilainya demikian,” ujar Jaksa Agung, Jakarta, Rabu (30/12/2015).

Gedung Bundar mendapat nilai rendah berdasarkan evaluasi akuntabilitas dari Kementerian PAN-RB dengan nilai 50.02. Agar lembaga adhyaksa itu tidak terulang mendapat nilai rendah, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Waluyo telah meminta penjelasan dari Kementerian PAN-RB. “Kami undang Menpan untuk jelaskan pada asisten Kejaksaan seluruh Indonesia,” ujar Bambang.

Walaupun mengaku tidak puas, pihak Gedung Bundar akan menjadikan hasil penilaian tersebut untuk meningkatkan kinerja Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya