SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembayaran pajak. (JIBI/Solopos/Dok.)

Kinerja Kanwil Pajak Jateng diakui sebagai yang terbaik ketiga di tingkat nasional

Semarangpos.com, PURWOKERTO-Kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II tahun 2015 menempati peringkat ketiga dari 33 kanwil yang ada di seluruh Indonesia, kata Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jateng II Lusiani.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hal itu disebabkan realisasi penerimaan pajak tahun 2015 Kanwil Ditjen Pajak Jateng II mencapai Rp8,797 triliun atau 87,48 persen dari target penerimaan tahun 2015 sebesar Rp10,05 triliun,” katanya dalam keterangan pers kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (27/1/2016).

Menurut dia, pencapaian tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 28,19 persen dibandingkan dengan realisasi penerimaan pajak tahun 2014.

Ia mengatakan tingkat pencapaian dan pertumbuhan penerimaan pajak Kanwil Ditjen Pajak Jawa tengah II tahun 2015 berada di atas pencapaian Ditjen Pajak secara nasional, yakni sebesar 82 persen dengan tingkat pertumbuhan nasional 8 persen.

“Dengan demikian, secara peringkat, Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah II berada di peringkat ketiga dari 33 kanwil yang ada,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lusiani mengatakan bahwa penerimaan pajak tahun 2015 terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp5,07 triliun (86 persen dari target), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp3,53 triliun (92 persen), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp28,3 miliar, dan pajak Lainnya sebesar Rp162,3miliar.

Jika dilihat dari sisi pertumbuhan, kata dia, penerimaan PPh tahun 2015 mengalami pertumbuhan 22,09 persen dibandingkan penerimaan tahun sebelumnya dan PPN tumbuh 40,2 persen.

“Beberapa catatan terkait penerimaan pajak tahun 2015 di Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah II, antara lain struktur penerimaan pajak di Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah II secara umum cukup sehat karena penerimaan pajak didominasi oleh PPh, meskipun tingkat pertumbuhan PPh lebih rendah dari pertumbuhan PPN,” katanya.

Selain itu, kata dia, penerimaan PPh Orang Pribadi mengalami pertumbuhan yang signifikan karena mencapai 197 persen meskipun kontribusi PPh Orang Pribadi relatif kecil atau lebih kurang 3,5 persen dari total penerimaan PPh.

Menurut dia, hal itu menunjukkan masih terdapat peluang untuk meningkatkan penerimaan PPh dari Wajib Pajak Orang Pribadi pada tahun 2016.

Ia mengatakan bahwa catatan lainnya berupa peningkatan batas Penghasilan Tidak kena Pajak (PTKP) berpengaruh pada penerimaan PPh.

“PPh Pasal 21 atau pajak atas gaji karyawan yang dominan pada sektor PPh atau kontribusi 20 persen dalam tahun 2015 hanya tumbuh 4 persen,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya