SOLOPOS.COM - ilustrasi (google)

ilustrasi (google)

Kanalsemarang.com, SEMARANG– Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah mulai menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan ke bank untuk memperoleh pinjaman uang pascapelantikan sebagai legislator.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

“Sudah ada dua anggota dewan yang mengajukan pinjaman ke Bank Jateng, sedangkan seorang dewan masih berencana,” kata Ketua Sementara DPRD Jateng Rukma Setyabudi seperti dikutip Antara, Selasa (30/9/2014).

Rukma mengaku tidak tahu saat ditanya mengenai nama anggota dewan yang telah mengajukan pinjaman ke Bank Jateng dengan agunan SK pengangkatan itu.

Hal tersebut disampaikan Rukma usai menerima Kepala Kantor Cabang Pembantu Setwilda Bank Jateng Semarang Endah Wahyuningsih beserta seorang stafnya di ruang kerja Ketua DPRD Jateng.

Ia menyatakan tidak keberatan jika ada anggota DPRD Jateng periode 2014-2019 yang mengajukan pinjaman ke bank dengan menggadaikan SK pengangkatan.

“Silakan saja, setiap dewan punya kebutuhan sendiri-sendiri dan hal itu (menggadaikan SK untuk dapat pinjaman bank, red) sah-sah saja dilakukan,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Kendati demikian, Rukma mengharapkan para anggota dewan tidak terlalu besar mengajukan pinjaman ke bank karena dikhawatirkan akan mempengaruhi kinerja sebagai wakil rakyat.

“Kalau pinjamannya terlalu besar, maka angsuran yang harus dibayarkan tiap bulan juga tidak sedikit sehingga dikhawatirkan pekerjaannya sebagai dewan tidak lagi fokus karena mereka akan mencari pekerjaan sampingan untuk menutup kebutuhannya,” katanya.

Terkait dengan hal itu, Rukma meminta kepada pihak bank agar membatasi pencairan pinjaman yang diajukan anggota dewan maksimal Rp300 juta, meskipun maksimlah pinjaman dengan agunan SK pengangkatan anggota DPRD Jateng bisa mencapai Rp500 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya