SOLOPOS.COM - Suasana Rapat Paripurna DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Puspa Perwitasari)

Kinerja DPRD Klaten, mayoritas anggota DPRD mangkir mengikuti sidang paripurna.

Solopos.com, KLATEN--Separuh anggota DPRD Klaten mangkir saat berlangsung sidang paripurna di gedung DPRD setempat, Rabu (13/7/2016) siang. Sidang dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) itu juga molor beberapa jam dari jadwal yang ditentukan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com di DPRD Klaten, molornya pelaksanaan sidang lantaran Bupati Klaten, Sri Hartini dan Ketua DPRD Klaten, Agus Riyanto mengikuti pekan syawalan di bukit Sidoguro Kecamatan Bayat, Rabu pagi. Akibatnya, sidang paripurna yang mestinya berlangsung pukul 09.00 WIB diundur sekitar pukul 11.00 WIB.

Pantauan Solopos.com, sidang hanya diikuti 24 anggota DPRD Klaten. Padahal, total anggota DPRD Klaten mencapai 50 orang. Di kursi pimpinan, hanya terdapat Ketua DPRD Klaten, Agus Riyanto didampingi dua wakilnya DPRD, yakni Haryanto dan Sudibyo. Sedangkan, Yoga Hardaya yang juga wakil DPRD tidak berada di kursi pimpinan saat sidang berlangsung.

Saat Bupati Klaten, Sri Hartini menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi, beberapa anggota DPRD terlihat meninggalkan ruang sidang. Beberapa anggota DPRD Klaten lainnya justru asyik mengobrol dan memainkan ponselnya.

“Kalau informasi yang saya terima, jumlah anggota DRPD yang hadir saat sidang paripurna ini berkisar 27-28 orang. Memang, ada beberapa anggota DPRD yang tidak ikut sidang karena beberapa hal. Beberapa anggota DPRD sudah memberitahukan kepada saya alasan tidak hadir, seperti mengikuti hajatan warga, sakit, dan acara halalbihalal,” kata Agus Riyanto, saat ditemui Solopos.com, di sela-sela rapat paripurna.

Agus mengatakan banyaknya anggota DPRD Klaten yang tidak hadir saat paripurna baru terjadi kali ini. Sebagai ketua DPRD Klaten, Agus Riyanto bisa memaklumi hal tersebut. Selain mendengarkan jawaban bupati, agenda sidang paripurna juga membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas membahas Raperda RPJMD.

“Saat rapat paripurna di waktu sebelumnya banyak juga yang datang. Hal itu seperti saat agenda pandangan fraksi tentang Raperda RPJMD, Selasa (12/7/2016),” katanya.

Bupati Klaten, Sri Hartini, mengatakan RPJMD yang disusun saat ini sudah disesuaikan dengan tren RPJMD tahun sebelumnya. Hal itu termasuk mempertimbangkan target dan arah pembangunan yang ingin dicapai 2021.
“Untuk mencegah penyimpangan dalam perjalanan RPJMD akan dilakukan evaluasi dan monitoring kegiatan dengan menitikberatkan pada output kegiatan,” kata Sri Hartini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya