SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Struktur empat komisi di DPRD Kota Semarang akhirnya resmi terbentuk dalam rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan yang berlangsung di Gedung DPRD.

Keempat komisi itu, diketuai Meidina Koswara (PDI Perjuangan) di Komisi A, Mualim (Gerindra) di Komisi B, Kadarlusman (PDI Perjuangan) di Komisi C, dan Laser Narindro (Demokrat) mengetuai Komisi D.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Komisi A membidangi hukum dan pemerintahan, komisi B membidangi perekonomian, komisi C membidangi pembangunan, sementara komisi D membidangi kesejahteraan sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan sosial.

Menurut Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi, rapat paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan dilakukan setelah ada kesepakatan dalam musyawarah antarparpol dalam pembagian komisi-komisi di DPRD.

“Seluruh alat kelengkapan dewan, mulai komisi hingga badan, seperti badan musyawarah, badan anggaran, badan kehormatan, dan badan legislatif sudah terbentuk,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Semarang seperti dikutip Antara, Jumat (12/9/2014).

Setelah alat kelengkapan DPRD Kota Semarang terbentuk, kata dia, para anggota dewan bisa menjalankan tugas dan kewajibannya, terutama membahas dan menyelesaikan program legislasi daerah (prolegda).

“Kami akan terus menggenjot kinerja anggota dewan agar semua kegiatan bisa diselesaikan sesuai target. Makanya, kedisiplinan anggota dewan periode 2014-2019 sangat diperlukan,” tegasnya.

Supriyadi mengaku lega karena mulai proses pelantikan hingga terbentuknya alat kelengkapan dewan tak lebih dari satu bulan sehingga para anggota DPRD Kota Semarang bisa segera menjalankan tugasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Semarang Fajar Purwoto menyambut baik proses penyelesaian pembentukan alat kelengkapan dewan yang relatif cepat karena targetnya memang sebelum akhir September 2014.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya