SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tunjangan DPRD, anggota DPRD Pacitan berharap rencana tunjangan kenaikan tunjangan anggota dewan direalisasikan.

Madiunpos.com, PACITAN — Anggota DPRD Pacitan menyambut baik rencana pemerintah yang akan menaikkan tunjangan bagi seluruh anggota DPRD. Namun, kenaikan tunjangan tersebut harus diimbangi dengan meningkatnya kinerja anggota dewan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua DPRD Pacitan, Ronny Wahyono, mengatakan setelah Presiden Joko Widodo menyetujui rancangan peraturan pemerintah (PP) yang mengatur mengenai tambahan dan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD beberapa waktu lalu, sehingga nantinya tunjangan bagi anggota dewan bakal naik. Namun, saat PP tersebut belum bisa dilaksanakan karena belum diundangkan.

“Pertemuan terakhir dalam Rapat Kerja Nasional I Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Jakarta beberapa waktu lalu, presiden telah menyetujui RPP mengenai kenaikan tunjangan itu. Tetapi PP tersebut belum diundangkan, sehingga belum bisa dilaksanakan,” jelas dia kepada wartawan di gedung DPRD Pacitan, Rabu (7/9/2016).

Politikus Partai Demokrat tersebut menyampaikan diperkirakan PP tersebut baru diundangkan pada akhir 2016. Setelah itu, penganggaran dana tunjangan dikembalikan ke daerah masing-masing.

Mengenai besaran tunjangan, Ronny mengaku belum tahu secara pasti besaran kenaikan tunjangan tersebut. Namun, yang jelas kenaikan tunjangan tersebut sangat dinantikan seluruh anggota DPRD Pacitan yang berjumlah 40 orang itu.

“Kalau untuk besaran kenaikan tunjangan, itu tergantung kemampuan anggaran daerah, karena masing-masing daerah memiliki kemampuan anggaran yang berbeda-beda,” ujar dia.

Dia mengatakan saat ini tunjangan untuk seluruh anggota DPRD Pacitan berkisar antara Rp10 juta/bulan hingga Rp12 juta/bulan. Tunjangan tersebut terdiri dari berbagai jenis tunjangan, seperti tunjangan komunikasi intensif, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dana operasional, dan lainnya.

Lebih lanjut, tunjangan bagi anggota DPRD Pacitan termasuk rendah jika dibandingkan daerah lainnya. Hal ini karena kemampuan anggaran di Pacitan memang tidak sebanyak daerah lainnya. Untuk itu, ketika ada kenaikan tunjangan tentu menjadi penyemangat bagi anggota DPRD Pacitan.

“Daerah lain tunjangan untuk anggota dewan ada yang Rp20 juta/bulan. Coba dibandingkan dengan kabupaten tetangga, seperti Ponorogo, Trenggalek, tunjangan anggota dewan Pacitan  pasti lebih rendah,” terang Ronny.

Dia menambahkan dengan adanya rencana kenaikan tunjangan tersebut diharapkan bisa memberikan semangat bagi anggota DPRD untuk lebih meningkatkan kinerja. Sehingga, antara hak dan kewajiban sama-sama seimbang.

Tahun 2016, ujar Ronny, DPRD Pacitan tidak mengajukan rancangan peraturan daerah inisiatif. Dengan tidak adanya raperda inisiatif, otomatis anggota dewan Pacitan hanya membahas raperda inisiatif eksekutif dan raperda rutin seperti RAPBD.

“Sampai akhir Desember 2016, kami masih membahas sejumlah raperda seperti rapreda RPJMD, RAPBD 2017, raperda perangkat daerah, raperda pemilihan kepada desa, dan lainnya. Tahun ini kami tidak mengusulkan raperda, kami fokus pada RPJMD,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya