SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi. (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Harianjogja.com, JOGJA—Tiga anggota DPRD Jogja yang jarang mengantor masih tetap menerima gaji. Padahal akibat ketidakaktifan mereka berdampak pada produktivitas lembaga.

Informasi yang didapatkan Harianjogja.com menyebut ketiga anggota tersebut adalah satu anggota dari Fraksi PDIP, Golkar dan PAN.

Promosi Kanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Ketiganya masih tetap datang ke bagian Sekretariat Dewan untuk mengambil gaji pada awal bulan dengan besaran mencapai Rp8 juta per bulan. Besaran gaji tersebut belum termasuk tunjangan lainnya.

Ekspedisi Mudik 2024

“Mereka masih menerima gaji karena mereka masih berstatus anggota Dewan,” kata sumber Harian Jogja, Rabu (30/10/2013).

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jogja Ignatius Prayogo Sunaryo mengatakan sesuai dengan SK Gubernur No.137/2009 tentang pengangkatan Anggota Dewan, ketiga anggota dewan itu memang masih berhak mendapatkan gaji.

Gaji baru akan dihentikan pencairannya, jika anggota tersebut telah diberhentikan sesuai dengan ketentuan.
“Mereka masih tetap menerima haknya. Cuma, ini tentu akan berdampak pada citra dewan. Untuk itu, rencananya besok kami akan undang fraksi yang bersangkutan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya