SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA- Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja direkomendasikan untuk dilakukan pergantian antar waktu (PAW) sedangkan dua lainnya diberi sanksi teguran.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jogja Ignatius Prayogo Sunaryo mengungkapkan ketiga anggota Dewan tersebut beberapa waktu lalu telah mendapatkan evaluasi dari BK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hasil evaluasi terhadap ketiganya merekomendasikan dua di antaranya diberikan sanksi teguran dan satu untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Ekspedisi Mudik 2024

Sanksi itu diberikan karena dua anggota DPRD terbukti tiga kali absen di alat kelengkapan dan satu orang tidak hadir dalam enam kali rapat paripurna (Rapur) dalam rentang sembilan bulan terakhir.

Informasi yang didapatkan Harianjogja.com, menyebut ketiga anggota tersebut adalah satu anggota dari Fraksi PDIP, Golkar dan PAN.

Mengenai tidak segeranya proses PAW terhadap salah satu anggota Fraksi PAN, Sunaryo menandaskan hal itu bergantung partai bersangkutan. Sejauh ini pihaknya telah melakukan fungsinya untuk menegakkan tata tertib dan kode etik anggota dewan.

“Semua tergantung partai bersangkutan. Jika memang tidak ada PAW ya tidak masalah. Kalau pun mau ada PAW ya harus segera dilakukan, sebelum Februari,” jelasnya.

Ketua Fraksi PAN Rifky Listianto menandaskan pihaknya tidak akan melakukan proses PAW salah satu anggotanya. Hal itu dengan memperhitungkan waktu efektif sebagai anggota Dewan.

“Waktunya sangat mepet. Kami sendiri sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Biar nanti masyarakat menilainya sendiri,” kilahnya.

Sebelumnya PAW sempat dilakukan PAN untuk posisi wakil ketua DPRD Jogja. Di mana posisi Agung Damar Kusumandaru sebagai Wakil Ketua Dewan digantikan Ali Fahmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya