SOLOPOS.COM - Ilustrasi kursi anggota DPR (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA- Kinerja anggota DPRD DIY rendah di masa transisi. Sejumlah agenda rapat paripurna DPRD DIY batal karena kehadiran anggotanya tidak memenuhi kuorum.

“Ini penyakit lima tahunan pada masa transisi,” kata Wakil Ketua DPRD DIY Tutiek Masriah Widyo, Kamis (26/6/2014)

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam rapat paripurna pada Rabu (25/6/2014) malam, hanya 29 orang. Malam itu ada dua agenda rapur. Selain perda trafficking, diagendakan pula rapur pengesahan kerjasama dengan Shanghai. Kecuali pengesahan perda jumlah anggota dewan sebanyak itu sudah dianggap memenuhi kuorum. Adapun untuk pengesahan Perda membutuhkan 38 orang.

Diketahui paling banyak anggota Dewan yang tak hadir dari Fraksi Partai Demokrat. Dari 10 anggota cuma tiga orang yang hadir. Pada Pileg tahun ini, kebanyakan anggota dari partai pemerintah itu gagal kembali melenggang.

Namun Sukedi, anggota Fraksi Demokrat sekaligus Wakil Ketua DPRD DIY membantah banyak ketidakhadiran anggota Fraksi Demokrat itu karena anggota kemudian malas datang ke Dewan. “Karena ada tugas kedinasan,” katanya.

Padahal, menurut Tutiek, hanya satu anggota Fraksi Demokrat saja yang mendapatkan ketugasan itu, yakni Wahyono. Bersama empat anggota Dewan lain dari lain fraksi, mereka ngelencer ke Australia mendampingi kegiatan Badan Kerjasama Penanaman Modal DIY.

Fraksi lainnya yang banyak absen ialah Fraksi pemenang Pileg PDIP. Dari total jumlah anggota 11 orang, hanya 6 orang yang datang. Tutiek, Politisi PAN itu mengatakan sekretariat sebenarnya dewan sudah tak kurang- kurangnya mengingatkan kehadiran anggota lewat SMS gate way, namun juga tidak ada perubahan.

Ia pun mengeluhkan anggota tidak memegang komitmen. Rapur malam semestinya dapat dihadiri. Saat Pileg lalu, anggota memang minta agar rapur tidak digelar malam supaya tak menganggu sosialisasi anggota Dewan untuk pemenangan Pileg. ‘Lo sekarang sosialisasi sudah selesai kan?”

Malah, pada Rapur Pandangan Umum Fraksi Pertanggungjawaban APBD DIY 2013 Jumat 6 Juni lalu, pimpinan dewan memaksakan tingkat kehadiran dewan. Rapur itu adalah agenda rapur yang tertunda pada empat hari hari sebelumnya lantaran tidak kuorum. Saat itu, anggota Dewan yang hadir cuma 22 orang, padahal untuk rapur pertanggungjawaban APBD harus kuorum 50% plus 1.

Ketika rapur kembali digelar Jumat, yang hadir cuma 11 orang. Pimpinan Dewan kemudian menjumlahkan tingkat kehadiran pada Senin dan Jumat untuk memenuhi kuorum. Menurut Fraksi PKS, itu menyalahi. “Itu kreatifitas pimpinan saja,” ujar Ketua Fraksi PKS Arif Budiono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya