SOLOPOS.COM - Ilustrasi anggota DPR (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL- Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul, masih harus menyelesaikan pembahasan 11 rancangan peraturan daerah hingga akhir tahun ini.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Bantul Aslam Ridlo mengatakan dengan waktu tersisa dua bulan ini, masih ada 11 raperda yang harus dibahas, karena dari 25 raperda dalam program legislasi daerah (prolegda) 2013, baru 14 perda yang disahkan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Menurut dia, 14 perda yang telah disahkan tersebut masuk dalam pembahasan triwulan pertama dan kedua pada 2013, sementara 11 raperda yang masuk dalam triwulan ketiga dan keempat belum disahkan.

“Sesuai penyusunan prolegda, pembahasan raperda itu dilakukan tiap triwulan. Pada triwulan ketiga ada lima raperda yang sudah finalisasi, dan baru akan disahkan pada 12 November nanti,” katanya, Rabu (6/11/2013).

Ia mengatakan pembahasan raperda pada triwulan ketiga 2013 mengalami kemunduran, karena tertundanya pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya