SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KULONPROGO—Di Kulonprogo, jenis makanan kikil tampaknya menjadi produk yang paling populer untuk dicampur dengan formalin. Terbukti dalam sepekan terakhir saja, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo berhasil menemukan kikil berformalin tersebut di dua pasar yang berbeda.

Terakhir, hari ini (26/8) tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Diskepenak) Kulonprogo, Dinas Kesehatan, serta Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) berhasil menemukan 2,8 kilogram kikil berformalin di Pasar Jagalan, Kalibawang.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kulonprogo Qumarul Hadi mengatakan, dalam operasi yang digelar sejak pagi, pihaknya berhasil menemukan kikil berformalin milik Udiyawati, warga Blongkeng, Ngluwar, Magelang, Jawa Tengah.”Dari hasil pengujian oleh petugas dari Diskepenak (Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan), positif mengandung formalin. Kikil itu kami sita untuk melindungi konsumen,” ujarnya saat ditemui di kantornya.

Diakuinya pula, saat ini, pihaknya hanya memberikan peringatan dan pembinaan dengan harapan tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.

Ulah pedagang nakal tersebut terbukti melanggar Undang-Undang nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan Undang-undang nomor 7 Tahun 1996 tentang pangan.

Terpisah, Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Diskepenak) Kulonprogo, Sabar Widodo mengatatakan, untuk mengatasi maraknya produk tak layak konsumsi dari luar Kulonprogo tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait di Provinsi DIY. (Harian Jogja/Arief Junianto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya