SOLOPOS.COM - Farhat Abas dan Regina (Liputan6.com)

Solopos.com, SOLO – Perempuan berinisial E membuat pengacara kontroversial Farhat Abbas meradang. Farhat melalui akun twitternya menumpahkan kekesalan kepada E yang mengaku diperkosa Farhat Abbas setahun lalu di Hotel Bandung.

E yang melaporkan Farhat Abbas ke Mabes Polri, Senin (5/5/2014) kini jadi sorotan. Farhat terlihat “kepanasan” beberapa saat setelah nama E menghiasi media. Farhat membeberkan identitas E dan mengungkapkan sejumlah alibi untuk meredam pemberitaan kasus ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebagai pembuka akun @farhatabbaslaw itu menulis “Sejuta wanita raksasa bersuami 2 serang&fitnah gue, gak mempan dan gak ngaruh bagi gue, hati sakit & dampak dari sakit gila raksasa mengamuk.”

Farhat mengatakan E adalah seorang pengusaha yang dikenalkan oleh pengacara lain bernama Abdurahman Musa. Setelah perkenalan itu keduanya menjalin hubungan persahabatan dan bisnis. Farhat mengungkap dirinya memiliki bukti tentang utang piutang dan mengatakan apa yang diungkapkannya jujur.

Farhat menjalin sejumlah kerja sama. Dirincinya kerja sama yang dimaksud adalah pemasangan billboard Farhat Abbas di kota Bandung oleh group E. “Rangkaian cerita fitnah totok aura, CD,BH robek serta janji bisnis itu semua tidak benar, ini rekayasa ilal & silvi & pengacara mrk.”

Farhat menuduh apa yang dilakukan E adalah rekayasa. E sengaja memakai namanya untuk mendongkrak popularitas. Farhat menyebut E dan orang-orang di pusaran kasus ini kurang kerjaan.

“Diduga nekad terkenal & pengen jd artis serta terhasut e**** mengarang cerita nabi yusuf,” katanya “Gue baru percaya e**** depresi jika e**** bersumpah pocong diperkosa & BH, celana dalamnya robek krn ulah farhat,” lanjutnya nya gemas.

Farhat mengatakan Regina sudah menemui E untuk membicarakan kasus ini. “Regina sudah berkomunikasi dg e**** dan mengakui sudah berzinah dg ilal di tower nusa indah ( bukti lengkap ),” katanya.

Kicauannya selanjutnya mengolok-olok E dengan sebutan yang tak pantas. Farhat mengungkapkan julukan E dengan sebutan “Siomay Busuk”

Terakhir Farhat mengatakan telah melaporkan balik E bersama dengan Silvi Shovawi Haiz dan Muhammad Zakir Rasyidin. “No ; LP/751/K/V/2014/ReJaksel 05 Mei 2014 Lp: Pencemaran Nama Baik, Fitnah, Ket. Palsu, (Pasal 310,311, 242, 317, 320, dan 220 KUHP),” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya