SOLOPOS.COM - Ilustrasi rokok (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Solopos.com, SOLO — Harga rokok di pasaran sudah naik sejak awal tahun 2022 lalu.  Kenaikan harga rokok tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa aturan kenaikan harga rokok sudah mulai berlaku efektif sejak 20 Desember 2021 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dampaknya, harga rokok di pasaran juga naik 12 persen. Seperti dilansir Bisnis Senin (3/1/2021), harga rokok paling tinggi yakni Rp40.000 per bungkusnya (isi 20 batang).

Ekspedisi Mudik 2024

Mengutip laman kemenkeu.go.id, harga Jual Eceran (HJE) rokok tertinggi di kisaran Rp40.100 per bungkus isi 20 batang untuk kategori Sigaret Putih Mesin (SPM I) dari sebelumnya Rp35.800 per bungkus pada 2021.

Sri Mulyani mengatakan  pengenaan cukai ditujukan sebagai upaya pengendalian konsumsi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Cukai.

Baca Juga: Harga Rokok 2022 Naik 12 Persen, Apa Penyebabnya?

Kebijakan cukai juga mempertimbangkan dampak terhadap petani tembakau, pekerja, serta industri hasil tembakau secara keseluruhan.

“Kenaikan itu pun bukan hanya mempertimbangkan isu kesehatan, tetapi juga memperhatikan perlindungan buruh, petani, dan industri rokok,” kata Menkeu seperti dilansir dari kemenkeu, Kamis (26/5/2022).

Sebagai informasi, kebijakan menaikkan tarif cukai rokok merupakan salah satu instrumen peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi agenda krusial dalam upaya peningkatan produktivitas nasional.

Baca Juga: Saat Harga Rokok Legal Terus Naik, Peredaran Rokok Ilegal Kian Masif

Berikut daftar harga rokok  berdasarkan mereka terbaru pada 2022 di pasaran:

Gudang Garam

Filter 12 Batang: Rp21.o00
Filter Signature 12 Batang: Rp18.500
Surya 16: Rp27.500
Surya Coklat 12: Rp23.072
Surya Pro Putih: Rp22.000
Surya Pro Merah: Rp23.000

Rokok Djarum:

Super 12: Rp20.500

Super 16: Rp26.500

LA Rokok Filter Ice, LA Rokok Filter Lights Menthol, dan LA Rokok Filter Light isi 16 batang diharga yang sama yakni Rp27.000.

LA Rokok Filter Bold 12 batang Rp19.000.

LA Rokok Filter Bold 16 batang Rp26.400.

Sedangkan LA Rokok Filter Bold 20 batang Rp30.000

Sampoerna

Mild 12: Rp18.000

Mild 16: Rp27.00

Mild Menthol 16: Rp27.000

Clas Mild 12: Rp21.280

Marlboro

Red 20: Rp37.520
Kretek: Rp10.000
Filter Black 20: Rp33.000
Ice Brust: Rp34.000

Sampoerna

Dji Sam Soe 234: Rp19.000
Sampoerna AMild 12: Rp19.000
Sampoerna AMild 16: Rp26.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya