SOLOPOS.COM - Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, bertemu dengan Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, K. H. Muhammad Mukhtar Mukthi, saat berupaya menangkap anaknya yang ditetapkan sebagai DPO kasus dugaan pencabulan. (Istimewa/YouTube tvonenews)

Solopos.com, JOMBANG — Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur, Kiai Haji Muhammad Mukhtar Mukthi, menyebut anaknya yang menjadi DPO kasus dugaan pencabulan itu sebagai korban fitnah.

Anak yang dimaksud kiai Jombang itu adalah MSA. Hingga kini Polda Jatim berlum berhasil menangkap anak kiai ternama di Jombang Jawa Timur itu. Padahal MSA sudah ditetapkan sebagai DPO kasus dugaan pencabulan terhadap santriwatinya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terkini, beredar video memperlihatkan Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, duduk di dekat Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, K. H. Muhammad Mukhtar Mukthi. Video tersebut sempat beredar di media sosial.

Pada momen itu Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, K. H. Muhammad Mukhtar Mukthi, meminta Kapolres Jombang agar kembali dan tidak menangkap anaknya yang menjadi DPO kasus dugaan pencabulan itu.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia meminta Kapolres untuk tidak memaksa menangkap anaknya, MSA. Kiai ternama di Jombang itu beralasan demi kebaikan dan keselamatan bersama.

Baca Juga : Anak Kiai Jombang DPO Kasus Dugaan Pencabulan, Begini Kronologinya

Tak hanya itu, ia menyebut anaknya yang merupakan DPO kasus dugaan pencabulan itu merupakan korban fitnah. Kiai Jombang itu menyebut persoalan tersebut merupakan masalah keluarga.

“Bismillahirrahmanirrahim. Allahu Akbar. Demi untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya. Masalah ini masalah keluarga. Untuk keselamatan kita bersama, untuk kebaikan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya. Masalah fitnah ini masalah keluarga. Masalah keluarga,” tutur Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, K. H. Muhammad Mukhtar Mukthi, seperti dilansir dari YouTube tvonenews, Rabu (6/7/2022), berjudul Jadi Tersangka Pencabulan, Anak Kyai Kebal Hukum?

Kendala di Lapangan

Video tersebut diunggah dalam channel YouTube tvonenews pada Rabu (6/7/2022). “Untuk itu kembalilah ke tempat masing-masing. Jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Semuanya itu adalah fitnah. Allahu Akbar. Cukup itu saja,” imbuh dia.

Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, hanya duduk di dekat kiai Jombang itu sambil sesekali manggut-manggut. Kapolres sempat memberikan pernyataan kepada sejumlah awak media. Dia mengatakan akan terus berupaya melakukan penindakan.

Baca Juga : Polisi Belum Bisa Tangkap Anak Kiai Jombang DPO Kasus Dugaan Pencabulan

“Berupaya lakukan penangkapan terhadap tersangka MSA. Ada kendala di lapangan dan kami tadi lakukan kegiatan siaga. Kami melaksanakan tindakan tapi situasi tidak memungkinkan. [Kami] menunggu situasi lebih memungkinkan,” ujar Kapolres seperti dilansir dari channel YouTube metrotvnews, Rabu (6/7/2022).

Kasus dugaan pencabulan melibatkan anak kiai Jombang itu bermula saat perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah yang tak lain adalah salah satu santriwati atau anak didik MSA di pesantren melaporkan peristiwa yang dia alami kepada polisi pada Oktober 2019.

Korban melaporkan MSA ke Polres Jombang atas dugaan pencabulan. Laporan tersebut diterima dengan No.LP:LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG. MSA telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.

Selama ditangani Polres Jombang, MSA tidak pernah memenuhi panggilan penyidik. Kasus diambil alih Polda Jatim, tetapi polisi masih belum bisa menangkap anak kiai Jombang yang menjadi DPO kasus dugaan pencabulan tersebut.

Sembunyi di Ponpes

Baca Juga : 2 Tahun Lebih Belum Ditangkap, Anak Kiai Jombang DPO Kasus Pencabulan

Bahkan, upaya jemput paksa sempat dihalang-halangi jemaah pesantren. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Dirmanto, mengatakan mobil berpelat nomor S 1741 ZJ sempat menghalang-halangi polisi saat hendak menangkap MSA pada Minggu (3/7/2022) pukul 12.45 WIB.

Tim Polda Jatim hendak menangkap anak kiai Jombang yang menjadi DPO kasus dugaan pencabulan, MSA. “Saat di jalan raya di Jombang, tim dihalang-halangi oleh mobil berpelat nomor S 1741 ZJ. Akibat peristiwa tersebut, salah satu anggota kami terjatuh,” katanya.

Dilansir dari akun YouTube metrotvnews, Rabu (6/7/2022), berjudul Bersembunyi Dalam Ponpes, Tersangka Pencabulan Santri di Jombang Gagal Ditangkap Polisi yang diunggah pada Senin (4/7/2022).

Unggahan tersebut menjelaskan polisi sempat menahan laju salah satu mobil yang digunakan tersangka pada Minggu. Namun, anak kiai Jombang yang menjadi DPO kasus dugaan pencabulan itu berhasil kabur dengan berpindah mobil.

Ia disebut-sebut melarikan diri dan bersembunyi ke dalam ponpes di Jombang. Aksi polisi berupaya menangkap MSA itu sempat beredar. Dalam video amatir tampak kendaraan MSA sempat dihadang di salah satu ruas jalan di Kecamatan Ploso Jombang.

Baca Juga : Pengakuan Korban Pencabulan Anak Kiai Jombang: Diancam Sampai Ketakutan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya