SOLOPOS.COM - Hamzah Haz (kiri) (JIBI/Solopos/Antara)

Kiai Fuad ditangkap KPK pada 2 Desember 2014 lalu. Mantan Ketua Umum PPP Hamzah Haz menjenguk pria bernama lengkap Fuad Amin Imron yang ditahan KPK karena diduga kuat menerima suap dari jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hamzah Haz, menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjenguk mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, yang telah ditahan karena diduga kuat menerima suap dari jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

“Mau menjenguk Pak Fuad, Pak Fuad itu masuk keluarga besar saya,” tutur Hamzah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Hamzah yang belakangan diketahui merupakan besan dari Fuad Amin? menuturkan Fuad Amin atau yang akrab disapa Kiai Fuad sangat berjasa bagi Hamzah karena telah membantu Hamzah untuk menjadi Ketua Fraksi PPP di DPR beberapa waktu lalu.

“Dia [Fuad Amin] merupakan yang membantu saya dulu, orang tuanya baik waktu saya jadi Ketua Fraksi DPR, Fraksi PPP, dan Ketua Umum PPP. Dia, orang tuanya membantu di Madura,” kata Hamzah.

Menurut Hamzah, sudah menjadi kewajiban bagi dirinya menjenguk Fuad Amin yang kini tengah ditahan KPK, untuk membalas jasa-jasanya dulu pada saat Hamzah Haz menjadi Ketua Umum PPP.

“Orang tuanya dulu adalah sahabat saya, banyak membantu saya di DPR dan juga waktu saya menjadi Ketua Umum PPP jadi saya wajib datang,” tukas Hamzah.

Seperti diketahui, Ketua DPRD Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron diduga menerima suap dari PT Media Karya Sentosa (MKS) terkait jual beli gas alam yang bermitra dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Bangkalan, PD Sumber Daya. Aliran gas alam yang diterima PT MKS disuplai oleh PT Pertamina Hulu Energy West Madura Offshore.

KPK meyakini bahwa suap yang diberikan Direktur PT MKS, Antonio kepada Fuad terjadi sejak Fuad masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan pada 2007. Pada Saat itu, Tri masih menjabat sebagai bos PT Pertamina EP.

KPK menangkap Fuad pada Selasa (2/12/2014) dini hari di rumahnya di Bangkalan.

Pada saat penangkapan, KPK juga menyita tiga koper besar berisi uang lebih dari Rp3 miliar yang diduga suap dari PT Media Karya Sentosa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya