SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi (dok Solopos)

Boyolali (Solopos.com)–Angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Boyolali ditetapkan Rp 836.000. Angka itu lebih besar dari Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) saat ini Rp 800.500/bulan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Setelah melakukan rapat dengan perwakilan perusahaan, buruh dan pemerintah, kami menyepakati angka KHL sebesar Rp 836.000/bulan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Boyolali, Ir Mulyatno, kepada Espos, Jumat (16/9/2011).

Mulyatno menambahkan angka KHL itu didasarkan atas survei yang telah dilakukan antara BPS, perwakilan buruh dan pengusaha untuk mengetahui tingkat kebutuhan di Boyolali. Dengan penetapan itu, hasil KHL sudah dilaporkan ke Bupati untuk kemudian disampaikan ke Gubernur Jateng.

“Sudah kami sampaikan laporan ke Bupati. Nantinya, tinggal menunggu penetapan dari Gubernur sebagai acuan UMK tahun 2012 mendatang,” papar dia.

Sementara, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Boyolali, Joko Warsito, mengatakan pihaknya bisa menerima angka KHL yang telah ditetapkan tersebut. Meski demikian pihaknya akan menyosialisasikan kepada para anggota Apindo, jika sudah muncul ketetapan dari Gubernur Jateng untuk tahun 2012 mendatang.

Di Boyolali sendiri, jelas Joko, saat ini ada sekitar 30 perusahaan yang tergabung dalam Apindo, dengan jumlah karyawan mencapai sekitar 35.000 orang.

(fid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya