SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Klaten (Espos)–
Komisi II DPRD Klaten meminta Pemkab setempat membatasi peredaran pasar modern. Dalam beberapa tahun ini, perkembangan berdirinya pasar modern sangat pesat di Klaten, sehingga komisi tersebut khawatir akan berdampak pada perkembangan pasar tradisional.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Klaten, Sunarto kepada wartawan di Gedung Dewan mengatakan, perkembangan pasar modern di wilayah penghubung Yogyakarta-Solo itu semakin pesat dari tahun ke tahun. Berdasarkan pantauannya, sedikitnya terdapat dua pasar modern dalam bentuk retail skala kecil di tiap-tiap kecamatan.
“Kalau ini dibiarkan terus, bisa mengancam keberadaan pasar tradisional yang ada di Klaten,” urai dia, Sabtu (5/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (Disperindagkop & UMKM) yang termuat dalam buku saku Mengenal pasar di Klaten, jumlah pasar tradisional di wilayah tersebut mencapai sedikitnya 80 unit. Sebanyak 37 diantaranya merupakan pasar dengan status kepemilikan desa.

Ekspedisi Mudik 2024

Agar tidak semakin terpinggirkan, Sunarto meminta Pemkab untuk menertibkan keberadaan pasar modern. Selain itu, Pemkab juga harus membatasi pendirian pasar modern. Dengan upaya itu, setidaknya terdapat upaya untuk memproteksi keberadaan pasar tradisional.

haa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya