SOLOPOS.COM - Ketua PLH IPPAT Jateng, Aris Widhihidayat, (kiri) menunjukan surat izin penyelenggaraan Konferwil IPPAT dan surat pencabutan izin dari Pemkab Sukoharjo di Hotel Best Western Premier Solo Baru Jumat (22/10/2021). (Espos/Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mencabut izin penyelenggaraan Konferwil Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jateng karena dinilai melanggar aturan. Aturan yang dimaksud berkaitan dengan jumlah peserta acara.

Di sisi lain, Panitia Konferwil IPPAT Jateng memprotes kebijakan tersebut karena pencabutan izin dilakukan tanpa audiensi dan menjelang penyelenggaraan. Rencana acara diselenggarakan Sabtu (23/10/2021). Sekda Kabupaten Sukoharjo, Widodo, mengatakan pencabutan izin dilakukan lantaran jumlah peserta.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Widodo menyebut jumlah peserta yang akan menghadiri Konferwil IPPAT Jateng berbeda dengan jumlah peserta yang diajukan panitia saat permohonan izin. Menurutnya, panitia konferwil mengajukan permohonan acara diikuti 800 peserta. Namun, Pemkab hanya mengizinkan maksimal 500 orang.

Baca Juga : Netizen Curhat Vaksin Berbayar Rp300.000, Ini Reaksi Wali Kota Semarang

Pemkab juga memberikan catatan pelaksanaan acara dengan sistem banyu mili. Panitia juga mengatur agar acara dibagi menjadi beberapa sesi, yakni maksimal 100 orang per sesi.

“Bupati juga kaget saat tahu pesertanya mencapai 1.357 orang dan ikut semua. Kami tidak mau kalau akhirnya izin tersebut malah berpotensi menimbulkan klaster baru. Soalnya hitungan status PPKM kan berdasarkan aglomerasi. Kami tidak mau nanti menjadi kambing hitam gara-gara muncul klaster baru,” ucap dia ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (22/10/2021).

Terkait audiensi, Widodo menjelaskan Bupati Sukoharjo sudah memberikan ruang audiensi pada Kamis (21/10/2021) pagi. Namun, saat audiensi berlangsung, lanjut Widodo, panitia dinilai tidak mau mengikuti saran Bupati.

“Akhirnya karena kesannya ngeyel dan tidak mau diatur, Bupati memutuskan untuk dicabut saja daripada nanti berisiko. Itu asal mula pencabutan izin konferwil,” tutur dia.

Baca Juga : Terkuak! Ada Peran WNA di Balik Pinjol Ilegal di Jateng

IPPAT Jateng Kecewa

Sementara itu, Ketua PLH IPPAT Jateng, Aris Widhihidayat, memprotes Pemkab Sukoharjo yang mencabut izin penyelenggaraan Konferwil IPPAT Jateng menjelang penyelenggaraan. Mereka protes lantaran pencabutan izin tanpa beraudiensi dengan panitia.

Pernyataan tersebut dia lontarkan ketika dijumpai awak media di Hotel Best Western Solo Baru, Jumat. Aris mengatakan panitia konferwil kecewa dengan kebijakan tersebut lantaran pencabutan izin tanpa mendengarkan penjelasan panitia.

“Tapi kemudian saat kami mendatangi Bupati untuk meminta membuka acara malah ternyata izin yang kami dapatkan dicabut. Alasannya karena acara yang akan kami adakan menimbulkan kerumunan,” jelas dia.

Aris mengakui jumlah peserta yang akan hadir pada Konferwil IPPAT Jateng sebanyak 1.357 orang. Mereka datang dari berbagai daerah di Jateng. Namun, menurutnya panitia sudah menyusun strategi agar acara tersebut tidak menyebabkan kerumunan. Salah satunya menerapkan sistem sesi dengan aturan maksimal 100 orang per sesi.

Baca Juga : Ketupat Sumpil: Makan Kupat Pakai Siput, Mau Coba?

“Selain itu kami juga sudah menandatangani pernyataan sanggup melaksanakan prokes. Apabila kami melanggar, kami bahkan bersedia untuk dibubarkan acaranya,” imbuh dia.

Aris mengatakan rencana awal kegiatan dilaksanakan di Solo pada Sabtu. Namun, Polresta Solo memberikan rekomendasi mengadakan acara di wilayah lain di Soloraya. “Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Sukoharjo dan akhirnya mendapatkan izin dari Pemkab Sukoharjo. Tapi kami menyayangkan ketika izin sudah keluar kemudian dicabut lagi. Padahal kami sudah gladi kotor dan persiapan sudah hampir selesai.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya