Solopos.com, JAKARTA - Kementerian luar negeri Amerika Serikat (AS) meminta anggota keluarga kedutaan di Indonesia untuk segera kembali ke Negaranya. Hal ini menyusul mewabahnya virus corona Covid-19 di Indonesia.
Permintaan ini resmi dikeluarkan pada 25 Maret 2020 sebagaimana dirilis oleh laman resmi Kedutaan AS untuk Indonesia id.usembassy.gov sehari setelahnya. Permintaan dikhususkan untuk anggota keluarga di bawah umur 21 tahun.
Promosi Layanan Keuangan Terbaik, BRI Raih 3 Penghargaan Pertamina Appreciation Night
Pasien Meninggal Corona Asal Semanggi Solo: Anak, Istri, Kerabat Dinyatakan Positif
Surat itu memuat permintaan bagi anggota keluarga kedutaan di Jakarta, ASEAN dan Konsulat Jenderal di Surabaya dan Medan untuk segera kembali ke Amerika Serikat.
Permintaan tersebut berkaitan dengan kapasitas tenaga dan infrastruktur medis dalam penanganan virus corona Covid-19 di Indonesia. Selain itu, telah berkurangnya layanan penerbangan juga menjadi alasan lain.
Permintaan kembali ke Amerika Serikat dikecualikan bagi yang berencana tinggal untuk waktu yang lama.
Fatwa MUI: APD Terkena Najis, Salat Wajib Diulang
"Warga negara AS yang ingin meninggalkan Indonesia harus membuat pengaturan perjalanan mereka sendiri secepat mungkin, karena penerbangan komersial masih tersedia, meskipun secara signifikan telah mengalami pengurangan," bunyi peringatan yang dikutip dari situs resmi Kedubes AS di Jakarta, Kamis (26/3/2020).
Mengutip Antara, Kamis (19/3/2020), sejak 18 Maret, Kedutaan Besar Amerika Serikat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, menghentikan layanan visa untuk sementara.
Pasien Positif Corona di RSUD Madiun Bertambah Jadi 8 Orang, Semuanya Warga Magetan
Presiden AS Donald Trump juga melarang masuk para pendatang yang selama 14 hari terakhir sebelum tiba di AS, sempat berada di Tiongkok dan Iran. Sementara bagi warga AS, diperbolehkan masuk melalui 11 bandara yang sudah ditentukan, untuk kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan.