SOLOPOS.COM - Satgas Madago Raya gabungan TNI-Polri menyisir daerah operasi pemburuan terduga teroris Poso di Desa Manggalapi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. (ANTARA/Kristina Natalia)

Solopos.com, POSO — Askar alias Pak Guru, seorang anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang masuk daftar pencarian orang tewas dalam baku tembak dengan aparat, Kamis (29/9/2022).

Baku tembak antara Askar dan Satgas Madago Raya terjadi di KM 13 Desa Kilo, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Kamis (29/9/2022) sekitar pukul 18.30 Wita.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Hingga berita ini diturunkan aparat Satgas Madago Raya belum mengevakuasi jasad tersangka DPO MIT Poso karena mencurigai ada bahan peledak dalam ranselnya.

Kasatgas Humas Operasi Madago Raya, Kombes Pol Arif Budiman, menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu tim penjinak bom untuk naik ke TKP penembakan.

Baca Juga: Pendukung ISIS di Poso Serahkan Diri ke Polisi

“Senjata tidak ada, cuma dicurigai ada bahan peledak, ini kita masih menunggu Tim Jibom,” paparnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

“Kita belum bisa naik ke TKP karena medannya agak berat dan gelap,” ungkapnya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan terkait penegakan hukum terhadap anggota kelompok teroris MIT Poso yang masih tersisa itu.

Baca Juga: Buron MIT Tewas Ditembak Polisi, Sisa DPO Diminta Menyerah

“Iya betul,” kata Dedi kepada wartawan.

Pengejaran secara intensif terhadap DPO MIT Poso yang tersisa terus dilakukan sejak Satgas Madago Raya dapat melumpuhkan Pimpinan MIT Poso Ali Kalora pada September 2021.

Bahkan tahun ini, Polda Sulawesi Tengah kembali memperpanjang Operasi Madago Raya untuk memburu satu terduga teroris yang masuk dalam DPO MIT Poso di Kabupaten Sigi, Parigi Moutong, dan Poso.

Baca Juga: Satgas Madago Raya Tembak Mati Satu DPO Teroris MIT di Sulteng

Operasi Madago Raya Tahap II Tahun 2022 telah berakhir sejak tanggal 30 Juni 2022 sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor STR/189/VI/OPS.1.3/2022 tanggal 27 Juni 2022.

Terhitung tanggal 1 Juni 2022 operasi memburu sisa DPO yang merupakan anggota MIT Poso tersebut diperpanjang sesuai dengan surat telegram Kapolda Sulteng Nomor STR/190/VI/OPS.1.3/2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya