SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Tidak lama lagi kita sebagai warga bangsa akan memilih pemimpin negara yang akan menakodai perjalanan bangsa ke depan. Sebagai warga yang baik tentu harus memiliki dasar yang kuat dalam memilih, sehingga mendapatkan pemimpin yang baik, benar dan berkualitas.

Dengan memilih pemimpin yang tepat diharapkan ada perubahan ke arah yang lebih baik bagi perjalanan bangsa ini. Untuk mendapatkan gambaran yang baik mengenai siapa pemimpin yang layak dipilih, berikut rangkaian uraian mengenai kepemimpinan dalam Islam. Tulisan pertama mengenai khalifah dan berikutnya mengenai imam atau imamah. Tulisan ketiga mengenai sifat atau kepribadian pemimpin dan perannya.

Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Khalifah berarti di belakang, sehingga khalifah sering diartikan pengganti atau menggantikan dan atau menempati tempatnya. Dalam bahasa sehari-hari, khalifah juga sering diartikan dengan mandataris, wakil atau deputi. Hal ini karena orang yang menggantikan selalu datang di belakang atau sesudah yang digantikannya dan ia merupakan mandataris atau wakil dan deputi dari yang mempercayainya.

Menurut al-Ishfahani khilafah adalah menggantikan yang lain dan melaksanakan sesuatu atas nama yang digantikan, baik bersama yang digantikannya maupun sesudahnya. Kekhalifahan dapat terjadi akibat yang digantikan tidak ada di tempat, karena meninggal, karena ketidakmampuan orang yang digantikannya dalam menjalankan tugas-tugasnya atau karena penghormatan yang diberikan kepada yang menggantikan. Atas dasar statemen yang terakhir itu, Allah memberi mandat kepada para walinya di bumi, sebagaimana dikemukakan dalam QS. Al-An’am [6]: 165 dan Hud [11]: 57.

Dari uraian di atas tampak bahwa kedudukan dan peran yang harus dilakukan oleh pemimpin adalah berada di belakang “tutwuri handayani”, yakni mengikuti dan mendorong aspirasi umat, mengawasi dan membimbing, sehingga yang dipimpinnya terarah dalam mencapai tujuan.

QS. al-Baqarah yang memuat kata khalifah dipahami oleh mufassir secara berbeda. Menurut al-Qurtubi, sebagaimana dikutip Ibnu Katsir, khalifah dalam ayat tersebut tidak menunjuk kepada Adam saja, tetapi semua manusia di muka bumi.

Pendapat lain menyatakan bahwa yang dimaksud khalifah dalam ayat tersebut adalah Adam saja yang ketika rencana awal penciptaannya dikomunikasikan dengan malaikat, meskipun kemudian, khalifah dalam ayat tersebut menunjuk kepada keturunan Adam. Khalifah dalam ayat tersebut berarti yang menggantikan Allah dalam menegakkan kehendak-Nya dan menerapkan ketetapan-ketetapan-Nya. Dalam pengertian ini, khalifah mengandung komponen berikut: pemberi wewenang, penerima wewenang, wewenang, dan wilayah diserahkannya wewenang dan pelaksanaannya.

Dalam menjalankan wewenang atau mandat, sangat mungkin sang khalifah tergelincir. Hal ini wajar, karena kata khalifah bukan saja mengesankan makna pelerai perselisihan dan penegakan hukum, tapi juga karena kata tersebut seakar dengan kata ikhtilaf yang berarti berbeda atau adanya perbedaan dan khilaf yang berarti kesalahan.

Karena itu wajar malaikat melakukan konfirmasi kepada Allah atas rencana besar tersebut. Tetapi, seorang khalifah, sebagai pemimpin bukanlah yang tanpa salah (karena ia sebagai manusia jelas tidak mungkin), tetapi ia tidak takut untuk mengakui kesalahannya. Ia memiliki integritas, tanpa merasa hidupnya tanpa kesalahan. Karena itu wajar kalau Adam dan Dawud pernah terpeleset, namun keduanya dengan jujur mengakui dan memohon ampun dan maaf.

Menarik untuk dikemukakan bahwa ternyata kejujuran, ketulusan, dan kesucian hidup sebagaimana malaikat tidak dapat dijadikan modal atau patokan dalam menentukan dan memilih khalifah. Dari rangkaian ayat 30 setidaknya tampak bahwa modal utama untuk itu adalah kecerdasan dan ilmu, bukan sekedar potensi dan kualitas positif yang dimiliki oleh malaikat.

Dari uraian mengenai penggunaan kata khalifah dapat dikemukakan bahwa pertama; kata khalifah digunakan al-Qur’an untuk siapa saja yang diberi mandat dan atau kekuasaan untuk mengelola wilayah, baik secara terbatas dan spesifik maupun luas dan umum.

Khalifah adalah orang atau manusia yang dipilih dan diangkat untuk melaksanakan amanah atau wewenang, sesuai dengan yang digariskan oleh pemberi amanah tersebut, di antaranya adalah menegakkan keadilan dan dapat menunjukkan jalan lurus. Kedua; Sebagai manusia, seorang khalifah berpotensi melakukan kesalahan atau kekeliruan.

Oleh karena itu, seorang khalifah perlu diberi peringatan, agar tidak jauh menyimpang. Untuk meminimalisir kekeliruan, maka seorang khalifah pelu membekali diri dengan kecerdasan dan pengetahuan yang memadai. Ketiga; bahwa khalifah itu bertugas di bumi atau di alam raya. Keempat; adanya pemberi mandat, yaitu Allah swt.dan masyarakat.

Dari uraian sebelumnya kiranya jelas siapa yang dimaksud dengan pemimpin dalam pengertian khalifah dan apa saja yang harus dilakukan, serta apa saja yang harus dihindari atau dijauhi dalam menjalankan kekhilafahannya itu. Dengan memperhatikan beberapa unsur atau aspek-aspek di atas, diharapkan lahir  kepemimpinan atau kekhilafahan yang kuat. Kepemimpinan yang kuat akan menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan damai serta dapat menjalankan agama dengan tenang.

Hal ini seperti yang dijanjikan Allah, seperti yang dikemukakan dalam firman-Nya QS. an-Nur [24]: 55. Kondisi masyarakat seperti itulah arah yang dituju oleh istikhlaf. Maka, kepemimpinan atau kekhilafahan yang berhasil adalah apabila pemimpin yang menerima mandat dapat mengusahakan kondisi yang masyarakatnya bebas dari rasa takut baik dalam jangka pendek di dunia, maupun di masa depan sampai di akhirat kelak. Hal ini akan tercapai bila pemimpin dapat memberi roadmap yang jelas, benar, dan lurus, seperti bisa dipahami dari QS. Shad [38]: 22-25.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya