SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Kementerian Kehutanan sedang mempersiapkan regulasi baru untuk mendelegasikan kewenangan penilaian legalitas kayu kepada para lurah.  Hal ini dilakukan untuk meningkatkan perekonomian rakyat serta penanaman hutan rakyat. Demikian  disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto, Selasa (27/9) di Jakarta saat menjadi pembicara dalam diskusi pararel dalam rangkaian konferensi internasional Forests Indonesia.

Hadi menjelaskan, selama ini pemerintah terlalu melindungi hasil kayu Perum Perhutani. Ini membuat kayu rakyat tidak bisa berkompetisi di pasar. Menurut Hadi, Kementerian Kehutanan telah menetapkan lahan 2,5 juta hektar sebagai hutan tanaman rakyat dan hutan desa dengan izin yang diterbitkan bupati. Dengan demikian, terbuka kesempatan perusahaan bekerja sama langsung dengan masyarakat pemilik lahan. [kcm/dtp]

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya