SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis)

Kewajiban pakai rupiah bukan hanya bagi WNI dan pengusaha. Turis asing pun diminta pakai rupiah.

Solopos.com, DENPASAR — Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali terus mengingatkan para pengusaha maupun masyarakat Bali termasuk turis asing, untuk selalu menggunakan rupiah dalam setiap transaksi yang dilakukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Promosi BRI Group Buka Pendaftaran Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 untuk 6.441 Orang

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Dewi Setyowati, mengatakan masih sering dijumpai tindakan yang cenderung tidak menghargai dan menghormati rupiah. Salah satunya adalah penggunaan mata uang asing dalam berbagai transaksi yang dilakukan di wilayah NKRI.

“Hal itu masih dijumpai di Bali yang merupakan daerah tujuan pariwisata mancanegara dan kewajiban penggunaan rupiah dalam setiap transaksi dalam negeri itu termasuk juga dalam pencantuman harga salah satunya pada laman internet yang harus menggunakan rupiah,” terangnya di Denpasar, Jumat (10/7/2015).

Dia menyatakan, penggunaan mata uang asing di NKRI dapat membawa dampak yang besar pada perekonomian Indonesia. Karena itu, kewajiban menggunakan rupiah dalam setiap transaksi dalam negeri merupakan suatu hal yang tidak bisa ditawar lagi.

“Selain ada kebanggaan pada kekayaan bangsa kita sendiri, penggunaan rupiah akan berpengaruh pada kekuatan nilai tukarnya sendiri sehingga dapat menekan permintaan pada mata uang asing khususnya dolar,” imbuhnya.

Dalam UU No. 7/2011 tentang mata uang, sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, Indonesia mempunyai rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan negara. Rupiah harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Ketentuan mengenai kewajiban penggunaan rupiah dipertegas lagi melalui peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI dan surat edaran no. 17/11/DKSP.

“Rupiah merupakan alat pembayaran yang sah sehingga wajib digunakan dalam kegiatan perekonomian di NKRI guna mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya