SOLOPOS.COM - Kevin Aprilio (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA –Kevin Aprilio pemain keyboard sekaligus frontman band Vierratale telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas kasus dugaan penggelapan uang Rp1,13 miliar yang dilakukannya terhadap Helen Yosita Gunawan, penyanyi yang akan diorbitkannya.

Dalam laporan polisi bernomor LP/3901/XI/2013/PMJ/Ditreskrimum, Sriyatin selaku pihak pelapor yang juga ibu kandung dari Helen mengadukan anak sulung pasangan artis Addie MS dan Memes tersebut atas dugaan melakukan penggelapan uang sejumlah Rp1,13 miliar pada 6 November 2013.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam laporannya itu Sriyatin menceritakan, awal kerja samanya dengan pemilik manajemen artis Aprilio Kingdom itu saat Sriyatin dan Helen menyerahkan uang Rp2,5 miliar sebagai bayaran untuk membuat single atau album solo Helen.

Uang itu diserahkan pada 7 Januari 2013 bertempat di Restoran Takigawa, Pondok Indah Mal 2. Sepekan kemudian tepatnya pada 14 Januari 2013, Sriyatin dan Kevin menandatangani perjanjian kerja sama tersebut.

Kevin sebenarnya telah merampungkan single pertamanya, namun usai pembuatan single itu, Helen tidak bersedia melanjutkan kerja samanya dengan alasan tertentu, dan mereka berdua setuju mengakhiri kerja sama tadi dengan syarat Kevin mengembalikan uang sisa yang telah dikurangi biaya produksi single Helen.

Uang sisa lalu dikembalikan Kevin sebesar Rp1 miliar, namun hitungan tersebut ditolak oleh Sriyatin karena menurutnya seharusnya jumlah uang yang harus dikembalikan sebesar Rp 1,130 miliar.

Upaya baik Sriyatin dan pengacaranya memberi waktu mengembalikan uang sisa tadi tidak dimanfaatkan Kevin. Kevin disebut Sriyatin tidak mengindahkan dan tidak ada niat baik mengembalikan sisa uangnya. Atas tindakan Kevin itu, Sriyatin dirugikan sebesar Rp1,130 miliar dan melaporkan Kevin dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Bagaimana tanggapan Kevin?

“Jangan sekarang ya mas, tunggu perkembangannya saja nanti,” ujar Kevin singkat di Jakarta, Minggu (17/11).

Sementara itu, kuasa hukum Kevin, Minola Sebayang mengatakan akan mempelejari terlebih dahulu perihal kasus ini.

“Kita lihat laporannya dulu dari pihak kepolisian, pastinya akan kita pelajari, setelahnya baru akan kami kasih tanggapan,” ujar Minola di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya