SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA—Kementerian Perhubungan menyatakan keuntungan bisnis penerbangan sangat kecil karena ketatnya persaingan diantara maskapai penerbangan.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Muriatmojo menjelaskan keuntungan bisnis penerbangan di Indonesia di bawah 3%.

“Bisnis penerbangan butuh padat teknologi, modal, SDM dan regulasi. Modal awal dibutuhkan sekitar Rp8 triliun. Dalam teori margin keuntungan bisa 10% [namun] margin keuntungan tidak lebih dari 2,2 hingga 2,3%,” ujarnya di Jakarta, Jumat (8/2/2013).

Djoko mencontohkan sejumlah maskapai penerbangan yang mengangkut rombongan jemaah haji memperoleh keuntungan tidak lebih dari 3%.

Dia menjelaskan dengan kasusnya pailit Batavia Air dapat menjadi pelajaran bagi maskapai penerbangan lain dalam menghadapi ketatnya persaingan.

Dia menjelaskan berdasarkan peraturan menteri perhubungan nomor 25 tentang penyelenggaran angkutan udara, maskapai penerbangan yang akan mengajukan izin usaha untuk beroperasi harus mempunyai modal sebesar biaya investasi pada tahun pertama beroperasi.

Maskapai penerbangan, tuturnya, minimal harus mempunyai lima pesawat pada saat akan beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya