SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Keuangan RSUD Wonosari sedang sedikit bermasalah. Pasalanya pembagian uang jasa sarana yang diterima pegawai mendapat perhatian serius oleh Kejaksaan Tinggi DIY 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

 

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pembagian Uang Jasa Sarana sebesar Rp209 juta di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari menjadi masalah di Kejaksaan Tinggi DIY. Pasalnya uang yang dibagikan di 2009 lalu itu diperuntukkan operasional rumah sakit, namun oleh manajemen dibagi-bagikan kepada pegawai.

Oleh karena itu, petugas Kejati DIY meminta ratusan pegawai di rumah sakit pelat merah itu untuk mengembalikan uang operasional ini. Salah seorang pegawai rumah sakit, yang enggan disebutkan namanya, mengakui adanya permintaan pengembalian tersebut.

“Memang benar ada surat edaran untuk mengembalikan uang tersebut. Saat dikumpulkan kami diberikan pengarahan terkait dengan masalah ini,” katanya kepada wartawan, Sabtu (30/5/2015)

Menurut dia, pemberian uang jasa sarana yang diterima antara satu karyawan dengan karywan lain berbeda. Hal ini tergantung dengan golongan dan jabatan masing-masing pegawai. Namun, untuk dirinya, ia mengaku mendapatkan uang sebesar Rp300.000. “Nanti saya akan mengembalikan uang yang pernah saya terima di 2009 lalu,” tuturnya.

Sementara itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi RSUD Wonosari Aris Suryanto membenarkan adanya imbauan untuk mengembalikan uang-uang itu ke kas daerah. Penyebab pembagian tersebut dirasa tidak sesuai dengan peruntukan. Harusnya uang ini digunakan untuk operasional dan pembelian peralatan, namun oleh pihak rumah sakit dibagikan ke karyawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya