SOLOPOS.COM - Iswadi (Istimewa/Dokumen pribadi)

Solopos.com, SOLO -- Hubungan antara perluasan layanan keuangan formal dan kondisi riil ekonomi kian hari semakin mendapat sorotan. Banyak penelitian menjelaskan bahwa semakin luas jangkauan layanan keuangan formal yang dirasakan oleh masyarakat akan berdampak baik pada kondisi ekonomi, terutama pertumbuhan ekonomi.

Pertumbuhan ekonomi yang menjadi salah satu tolok ukur melihat kondisi ekonomi suatu negara digadang-gadang akan tumbuh dengan semakin luasnya jangkauan layanan produk keuangan formal, terutama perbankan.

Promosi Championship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024

Tidak mengherankan jika pemerintah Indonesia saat ini, melalui institusi yang menangani industri keuangan, bergeliat mengampanyekan kebijakan keuangan inklusif. Sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam mendukung keuangan inklusi di Indonesia, selain memaksimalkan peran Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah juga membentuk Dewan Nasional Keuangan Inklusif.

Terbentuknya Dewan Nasional Keuangan Inklusif sebagai mandat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif menjadi harapan ekspansi keuangan inklusif di Indonesia semakin masif.

Keberadaan Dewan Nasional Keuangan Inklusif penting di tengah posisi indeks keuangan inklusif Indonesia yang masih tertinggal dibandingkan dengan negara tetangga. Survei Nasional Literasi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan OJK menunjukkan pada tahun 2019 indeks keuangan inklusif Indonesia hanya sebesar 76,19%.

Angka tersebut tertinggal dibandingkan dengan Singapura yang telah menyentuh angka 98%, Malaysia 85%, dan Thailand 82%. Meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia bukan perkara mudah. Hal ini disebabkan  terbatasnya akses ke layanan perbankan pada beberapa wilayah tertentu yang menyebabkan banyak masyarakat enggan menggunakan layanan keuangan formal.

Kondisi psikologis masyarakat Indonesia terkait dengan persepsi mereka terhadap keuangan formal juga cukup memengaruhi masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan di negeri ini. Masih banyak ditemukan masyarakat menyimpan uang mereka di rumah dan atau menggunakan layanan pinjaman informal dari rentenir.

Persyaratan yang dianggap cukup rumit jika berinteraksi dengan bank menjadi salah satu sebab utama masih banyak kita temukan masyarakat yang memanfaatkan jasa praktik keuangan informal tersebut. Data dari Global Index Database tahun 2017 menunjukkan sebanyak 49% masyarakat Indonesia yang berusia di atas 15 tahun memiliki akses ke lembagan keuangan formal seperti perbankan.

Artinya, dari 100 penduduk yang berusia di atas 15 tahun, hanya 49 orang saja yang mendapatkan akses ke layanan keungan formal di Indonesia. Anggapan bank yang terlihat masih ”eksklusif” bagi kalangan masyarakat ekonomi lemah juga menjadi faktor lain tingkat inklusi keuangan di Indonesia masih rendah.

Bagi mereka, bertransaksi dengan bank berarti harus datang ke kantor. Artinya, mereka harus berpakaian rapi dan bersih, padahal masyarakat ekonomi lemah pada umumnya adalah pekerja kasar atau pekerja lapangan yang bekerja di lingkungan yang tidak bersih.

Persepsi ini yang kemudian menjadi alasan keengganan masyarakat kelas bawah untuk bertransaksi dengan bank. Faktor psikologis ini yang semestinya mendapat perhatian lebih dari pihak terkait agar mampu menjangkau kalangan masyarakat lapisan bawah tersebut.

Sebagai lembaga yang paling familier dan sering dinikmati layanan produk dan fasilitasnya, tentu kita tidak bisa menyalahkan industri perbankan perihal masih rendahnya serapan penggunaan fasilitas dan layanan keuangan formal di Indonesia.

Sebagai industri yang berorientasi pada keuntungan bank tentu saja akan mempertimbangkan faktor tersebut dalam menjalankan setiap proses bisnis, terutama dalam hal penyaluran kredit dan memperluas layanan keuangan mereka hingga ke wilayah pedalaman yang belum mendapatkan akses layanan perbankan.

Interaksi antara dua kepentingan, pemerintah dan perbankan, tampaknya harus segera dipahami dan dijembatani dengan baik oleh pemerintah kita. Pemerintah seyogianya memahami hal tersebut dan berusaha menemukan strategi yang tepat dalam menggandeng lembaga keuangan formal, terutama perbankan, dalam mewujudkan misi keuangan inklusif di Indonesia.

Kebijakan pemerintah menyalurkan dana program kemiskinan di Indonesia, seperti Program Keluarga Harapan, melalui produk perbankan tampaknya menjadi langkah yang tepat untuk mengentaskan penduduk miskin sekaligus meningkatkan keuangan inklusif di Indonesia.

Melalui kebijakan ini, diharapkan masyarakat miskin yang tidak pernah menikmati layanan fasilitas dari produk dan jasa perbankan akan mulai menikmati layanan dari keuangan formal tersebut. Hal lain yang perlu mendapat sorotan adalah terkait dengan posisi rentenir.

Jika keuangan inklusif di Indonesia semakin tumbuh positif, dalam arti semakin banyak masyarakat yang menggunakan layanan perbankan atau layanan keuangan formal, salah satu pihak yang akan mendapatkan dampak negatif dari hal ini adalah rentenir.

Kepanjangan Tangan

Terlepas dari pelbagai kontroversi perihal keberadaan rentenir, bagaimanapun juga mereka telah turut berperan besar dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pinjaman uang. Ketika perbankan abai dan seolah-olah enggan melayani masyarakat yang dianggap tidak memiliki prospek menguntungkan menurut sudut pandang mereka, para rentenir hadir dengan menawarkan segala kemudahan.

Tentu arus deras dari gerakan keuangan inklusif akan menggerus eksistensi para rentenir yang melayani kebutuhan finansial para masyarakat kelas bawah dan mereka yang tak kasat mata oleh pihak perbankan.

Jika para rentenir memaksakan diri berkompetensi dengan perbankan, pasti perbankan bukanlah tandingan mereka. Solusi yang mungkin bisa ditawarkan adalah dengan menjadikan rentenir sebagai agen atau perpanjangan tangan dari perbankan.

Solusi ini memang terlihat ekstrem, namun menjadikan para rentenir sebagai kepanjangan tangan resmi perbankan untuk mendukung keuangan inklusif di Indonesia tidak salah untuk dipertimbangkan.

Para rentenir punya wawasan yang cukup mendalam tentang kondisi masyarakat yang ada di daerah wilayah kerja mereka sehingga mereka memiliki proses penyaringan yang jauh lebih baik dibandingkan dengan perbankan untuk mencegah terjadinya gagal bayar atau risiko lainnya. Semoga dengan melibatkan para rentenir dalam gerakan inklusi keuangan di Indonesia, tidak ada pihak yang akan dirugikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya