SOLOPOS.COM - Ilustrasi (pedulisehati.com)

Keuangan daerah Karanganyar yakni terkait KUA-PPAS 2016 telah diserahkan pemkab ke DPRD.

Solopos.com, KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyerahkan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2016. KUA-PPAS 2016 ditargetkan sudah disahkan DPRD pekan depan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Samsi, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2015).

Dia menjelaskan keterlambatan pengajuan KUA-PPAS 2016 karena sebelumnya eksekutif masih fokus APBD Perubahan 2015. Dia menilai waktu yang tersisa untuk membahas APBD 2016 lebih dari cukup.

Samsi menjelaskan bila pembahasan APBD 2016 molor dari batas akhir (deadline) sesuai aturan, seluruh legislator tak akan menerima gaji selama enam bulan.

“Aturan mainnya begitu. Jadi seharusnya pembahasan anggaran daerah ini harus segera dituntaskan,” kata dia.

Terpisah, Ketua DPRD Karanganyar, Sumanto mengatakan rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Karanganyar tentang KUA PPAS 2016, digelar Kamis (22/10/2015). Setelah itu DPRD akab melakukan pembahasan secara maraton.

“Pasti selesai. Waktunya lebih dari cukup untuk pembahasan. Dari segi efektivitas menurut saya juga tidak ada masalah, pasti pembahasannya efektif,” tutur dia.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karanganyar, Sundoro, mengatakan KUA PPAS 2016 menggunakan asumsi APBD Karanganyar 2015. Sebab hingga saat ini belum ada informasi anggaran pusat dan Pemprov Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya