SOLOPOS.COM - Bupati Madiun Muhtarom menerima opini WTP dari BPK di Kantor BKP Perwakilan Jawa Timur di Surabaya, Selasa (6/6/2017). (Istimewa/Pemkab Madiun)

Keuangan daerah, pemeriksaan laporannya dilakukan BPK kepada Pemprov Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) Tahun Anggaran 2016. Meski pun dalam laporan keuangan daerah yang disajikan itu BPK masih menemukan berbagai cela atau permasalahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam paparannya pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Jateng di Ruang Sidang Lantai IV Gedung DPRD Jateng, Semarang, Rabu (7/6/2017), Anggota Komisi V BPK Isma Yatun memberikan selamat kepada Pemprov Jateng atas keberhasilan mempertahankan opini WTP sejak 2012.

“Keberhasilan ini adalah momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tutur Isma.

Isma menambahkan demi mengejar predikat WTP dalam pengelolaan keuangan daerah itu sederet upaya telah dilakukan Pemprov Jateng. Salah satunya memberikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat kepada banyak orang.

Meski memperoleh opini WTP, Isma mengaku masih ada beberapa cela yang ditemukan BPK dalam laporan keuangan daerah yang disajikan Pemprov Jateng.
Masalah itu antara lain, database piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengalihan aset setelah kebijakan pengelolaan SMA/SMK diambil alih pemerintah provinsi.

“Selain itu juga ada masalah seperti ketidakpatuhan tujuh SKPD dalam pengadaan barang dan jasa, ketidakpatuhan dalam menjalankan peraturan gubernur terkait perjalanan dinas, dan bantuan kepada pemerintah desa yang tidak sesuai,” beber Isma.

Isma berharap permasalahan tersebut segera diperbaiki selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK diserahkan.

Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo siap menindaklanjuti rekomendasi BPK itu. Ia mengakui memang ada permasalahan seputar aset daerah karena berhubungan dengan database dan sumber kepemilikan.

“Kita akan berupaya menata lagi aset Pemprov Jateng. Jika memang asetnya sudah tidak bisa ditelusuri, kami akan komunikasi dengan DPRD agar dihilangkan,” beber Ganjar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya