SOLOPOS.COM - Ilustrasi (scu.edu)

Harian Jogja.com, KULONPROGO—Badan Legislasi DPRD Kabupaten KulonProgo, melakukan kajian khusus terhadap perubahan Perda No.13/2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PDAM, PB BPR Bank Pasar Kulonprogo, PD Aneka Usaha dan BPD DIY.

Anggota Baleg DPRD Kulonprogo, Hery Sumardianto, Selasa (8/10/2013) mengatakan penyertaan modal ke BPD DIY menjadi tantangan Pemkab Kulonprogo karena pendapatan asli daerah (PAD) sangat terbatas.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

“Kebijakan penyertaan modal ini harus dicermati secara seksama. Baleg akan melakukan kajian khusus terkait penyertaan modal ke BPD DIY baik relevansi dan solusinya jika Pemkab tidak atau melakukan penyertaan modal,” kata Hery.

Ia mengatakan, kewajiban penyertaan modal 9,8% atau setara dengan Rp59,3 miliar, jika pemkab tidak bersedia maka akan dilimpahkan ke kabupaten lain.

Sejauh ini , Pemkab Kulonprogo telah menyertakan modal sebesar Rp18,14 miliar. Pada 2013 juga telah dialokasi dana penyertaan modal Rp2,574 miliar sehingga total dana yang sudah disetorkan mencapai Rp20,714 miliar atau kurang Rp38,585 miliar.

“Artinya, keikutsertaan Pemkab Kulon Progo sebagai pemilik modal tidak hilang karena telah menyetorkan modal Rp20,714 miliar. Jika pemkab tetap memaksakan untuk melakukan penyertaan modal ke BPD DIY, maka harus memangkas anggaran belanja publik,” kata dia.

Sekda Kulonprogo, Astungkoro, mengaku sudah ada alokasi anggaran yang bisa dipakai untuk memenuhi kekurangan penyertaan modal. Salah satunya menggunakan deviden yang akan dibagikan setiap tahun.

Ia mengatakan penyertaan modal tidak akan memangkas belanja publik. Laba dari penyertaan modal yang masuk ke PAD kembali digunakan. “Besaran deviden ini akan banyak menolong besarnya penyertaan modal,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya