SOLOPOS.COM - Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, berjalan usai dilantik menjadi Panglima TNI di area Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/11/2021). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA—Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa membuat keputusan yang menghebohkan publik tentang keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) boleh mendaftar sebagai calon prajurit TNI.

Jenderal Andika Perkasa menegaskan TNI harus berpedoman pada hukum saat melakukan seleksi prajurit TNI. Menurut dia, melarang keturunan anggota PKI mengikuti seleksi menjadi prajurit TNI merupakan keputusan yang tidak punya dasar hukum.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

“Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme. Itu yang tertulis,” kata Andika menyampaikan isi Ketetapan (TAP) MPRS XXV/1966 sebagaimana disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Rabu (30/3/2022), seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Panglima TNI Terpapar Covid-19, KSAL Wakili Pimpin Rapim TNI Polri

Atas dasar itu, Jenderal Andika Perkasa memerintahkan Panitia Seleksi untuk tidak membuat aturan dan larangan yang tidak ada dasar hukumnya. Hal itu termasuk hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dan organisasi sayap (underbow) PKI.

Dia meminta jajarannya panitia seleksi penerimaan Prajurit TNI 2022 menghapus pertanyaan yang menanyakan hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI.

“Jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Kita melarang pastikan kita punya dasar hukum,” kata Andika ke jajarannya.

Baca Juga: Panglima TNI: Maruli Layak Jabat Pangkostrad

“Zaman saya tidak ada lagi [larangan terkait] keturunan. Tidak, karena saya menggunakan dasar hukum,” tegas Andika Perkasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya