SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Maraknya penyebaran video porno Ariel Luna dan Ariel Cut Tari dinilai sudah sangat keterlaluan. Siapa pun yang terlibat dalam video porno itu diharamkan termasuk yang menonton sekalipun.

“Yang jelas itu yang main haram, yang menyebarluaskan haram, yang lihat juga haram. Semuanya haram,” kata Ketua Umum PBNU Said Agil Siradj usai acara hari lahir ke-64 Muslimat NU di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (15/6).

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Said mengatakan, perbuatan orang-orang yang terlibat dalam video tersebut sudah keterlaluan, tidak beradab, dan tidak beretika. “Apalagi yang mau disikapi? Itu semua sudah jelas. Semuanya haram,” tegasnya.

Sebelumnya beredar video porno Ariel dan Luna sedang beradegan panas. Tak lama setelah itu, beredar juga video porno Ariel dan Cut Tari dengan adegan yang sama. Video tersebut pun sudah menyebar luas di publik. Bahkan video porno Ariel-Luna dijual di Glodok seharga Rp 10.000-100.000.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya