SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Tim Pengacara Muslim (TPM) yang menjadi kuasa hukum Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif terkejut atas penetapan tersangka klien mereka oleh polisi Solo.

Kendati demikian, pengacara memastikan Slamet Maarif akan memenuhi panggilan polisi di Mapolda Jateng pada Rabu (13/2/2019). Hal itu disampaikan advokat TPM, Achmad Michdan, kepada wartawan, Senin (11/2/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurutnya banyak kasus serupa yang selesai di tingkat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia mencontohkan kasus kampanye terselubung yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengacungkan simbol satu jari saat pertemuan IMF World Bank di Nusa Dua, Bali.

Selain itu, dugaan pelanggaran kampanye Partai Solidaritas Indonesia yang mencuri start kampanye dengan memasang iklan di media cetak pada Juni lalu. “Kami tetap akan hadir pada besok Rabu [13/2/2019] dan klien kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) Kota Solo sebagai perwakilan PA 212 Soloraya, Muhammad Taufiq, saat menggelar jumpa pers di Kecamatan Laweyan, Senin, menyayangkan penetapan status tersangka Slamet Maarif.

Menurutnya, kegiatan tablig akbar itu sudah ada pemberitahuan kepada polisi dari Polsek Pasar Kliwon hingga Polda Jateng. Ia menegaskan acara itu juga merupakan kegiatan keagamaan dan bukan kampanye.

Ia menilai perkara itu prematur dikarenakan saat pemeriksaan pendahuluan tidak ditemukan kesalahan. Ia meminta Polri untuk tetap profesional dan independen dalam persoalan ini.

Sebagaimana diinformasikan, Polresta Surakarta menetapkan Slamet Maarif sebagai tersangka karena isi orasinya saat acara tablig akbar PA 212 di Bundaran Gladak, Solo, Minggu (13/1/2019), dinilai mengandung unsur kampanye. Penanganan kasus ini dilanjutkan di Mapolda Jateng dengan alasan keamanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya