SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Ketua Sukarelawan Prabowo-Sandi Kabupaten Sragen, Dodok Sartono, menilai pembuatan kalender berlogo pemkab merupakan fitnah bagi tim Prabowo-Sandi. Dia meminta aparat mengusut tuntas siapa aktor pembuatan kalender itu.

Dia khawatir kalender berlogo pemkab itu justru dibuat lawan politik untuk mendegradasi pasangan capres-cawapres 02. “Kami Sukarelawan Prabowo-Sandi tidak tahu soal kalender itu dan tidak bertanggung jawab atas peredaran kalender itu. Saya menduga kalender itu ada kaitannya dengan spanduk kampanye Prabowo-Sandi dengan memajang foto Bupati Yuni [Bupati Sragen Untung Yuni Sukowati] di Masaran beberapa waktu lalu,” jelas dia saat diwawancarai Solopos.com, Rabu (20/3/2019).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Saya justru mempertanyakan sikap politik Bupati yang diusung dari Partai Gerindra dan PKS saat partai pengusungnya punya hajatan di Pilpres 2019,” imbuh Dodok.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyatakan Pemkab Sragen tidak membuat kalender kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 02 dengan mencantumkan logo pemkab itu. Atas dasar itulah, kata Yuni, Sekda Sragen melaporkan ke Bawaslu Sragen untuk ditindaklanjuti.

Dia menyatakan Pemkab juga tak mengizinkan logo itu dipakai untuk kampanye politik. “Kasus ini menjadi peringatan dan pembelajaran kepada siapa pun untuk tidak menggunakan atribut Pemkab Sragen untuk kepentingan politik. Kami minta Bawaslu menindaklanjuti laporan itu. Kami mengimbau agar kalender yang sudah beredar ditarik. Yang belum beredar supaya dihentikan peredarannya,” tuturnya.

Sebagaimana diinformasikan, kalender kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi, dilaporkan ke Bawaslu Sragen karena memuat logo Pemkab Sragen. Belum jelas siapa yang membuat kalender itu.

Setelah pelaporan itu, Solopos.com memperoleh informasi sebanyak 30.000 lembar kalender serupa sempat dititipkan di kantor DPD PKS Sragen. Namun, kalender-kalender itu sudah dipindahkan ke tempat lain pada Selasa (19/3/2019).

Belakangan beredar kabar kalender serupa juga beredar di Sukoharjo dengan logo Pemkab Sukoharjo. Bawaslu setempat tengah menelusuri keberadaan kalender tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya