SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang (JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO–Sejumlah ketua RT di Kota Solo sambat menyusul macetnya dana bantuan operasional RT dari Pemerintah Kota (Pemkot) setempat. Hal ini lantaran belum cairnya Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) 2014 yang hingga kini masih ngendon di kas daerah.

Berdasar informasi dihimpun solopos.com, Senin (30/6/2014), DPK yang digunakan untuk kegiatan fisik maupun non fisik kelurahan 2014, termasuk dana untuk operasional RT/RW dan LPMK belum berjalan. Padahal sudah memasuki semester I. Lambatnya pencairan DPK atau block grant karena proses yang berbelit-belit.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua RT003/RW006 Kelurahan Sewu, Bagus Hidayat kepada Espos, mengaku untuk biaya operasional RT sementara menggunakan dana kas RT yang ada. Hal ini lantaran dana operasional RT dari Pemkot senilai Rp1,2 juta per tahun potong PPh 10 persen, belum cair. “DPK tahun ini belum cair, jadi dana operasional RT juga belum cair. Kami harapkan DPK bisa segera cair,” tuturnya.

Lurah Sewu, Sri Nindyo mengatakan telah menyelesaikan penyusunan proposal pengajuan DPK dari panitia. Panitia berasal dari warga setempat dan kini proposal telah masuk ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Dia menerangkan proses pencairan DPK diawali dengan pengajuan proposal dari panitia. Proposal tersebut kemudian diserahkan ke Bappeda untuk dilakukan verifikasi data. Selanjutnya, Bappeda menyerahkan ke Bagian Pemerintahan Umum dan dilanjutkan ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset  (DPPKA) untuk dilakukan pencairan.

“Kami tinggal tunggu pencairan saja. Memang biaya operasional RT/RW ada di DPK ini, jadi sabar menunggu DPK cair,” katanya.

Sri Nindyo mengatakan DPK yang diterima pada tahun ini digunakan untuk kegiatan fisik maupun non fisik. Untuk fisik, di antaranya perbaikan drainase dan jalan kampung. Dengan harapan perbaikan drainase untuk penanganan banjir di kampung-kampung. “Kalau drainase bagus, minimal banjir bisa diminimalisasi. Sedangkan kegiatan fisik lainnya seperti untuk perbaikan jalan,” katanya.

Sementara itu, Kabag Pemerintahan Umum Setda Pemkot Solo, Heru Sunardi meminta kelurahan segera menyerahkan proposal pengajuan DPK paling lambat pekan ini. Selama ini, dia menambahkan Pemkot masih menemukan beberapa kesalahan administratif dalam penyusunan pengajuan dana. Heru mengatakan sudah ada tiga kelurahan yang menerima pencairan DPK. Kelurahan tersebut yakni Sangkrah, Kepatihan Wetan dan Serengan.

“Masih banyak yang salah diadministrasinya,” ujarnya.

Menurut Heru, beberapa proposal terpaksa dikembalikan karena belum sesuai ketentuan. Pada tahun ini Pemkot mengalokasikan DPK, berikut biaya operasional RT/RW dan LPMK Rp13 miliar untuk 51 kelurahan. Diakuinya, molornya pencairan DPK membuat dana bantuan operasional RT/RW belum bisa diberikan.

“Saya sudah minta lurah ngoyak-oyak terus panitia pembuat proposal agar segera dirampungkan. Jangan sampai telat, nanti bisa menghambat pelaksanaan kegiatan kelurahan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya