SOLOPOS.COM - Sejumlah ketua rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) berdiskusi dengan Kepala Desa Duwet, Suparno, di kantor kepala desa setempat, Rabu (13/11/2019). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Sebanyak 13 ketua rukun tetangga/rukun warga (RT/RW) di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, ramai-ramai mengundurkan diri dari jabatan mereka.

Mereka menyatakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Duwet, Suparno. Belasan ketua RT/RW itu berbarengan menuju kantor kepala desa setempat sekitar pukul 09.30 WIB.

Promosi Siap Mengakselerasi Talenta Muda, Pegadaian Lantik Pengurus BUMN Muda Pegadaian

Mereka didampingi tokoh masyarakat dan warga setempat hendak bertemu langsung dengan Suparno.

Mereka lantas melakukan pertemuan dengan Suparno disaksikan anggota bintara pembina desa (babinsa) dan bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas).

Perkosaan ABG Wonogiri Oleh 6 Orang Ditangani Polisi, Pemberian Uang Batal?

Jumlah ketua RW yang mengundurkan diri dari jabatannya ada tiga orang. Sisanya, ketua RT yang tersebar di wilayah Duwet. Tak hanya pengurus kampung, ada anggota kader siaga trantib (KST) yang juga melepas jabatan.

Ketagihan Pakai Tisu Magic? Lakukan 5 Hal Ini Biar Perkasa

“Ketua RW dan RT tak pernah dilibatkan dalam kegiatan desa. Misalnya, saat penyusunan laporan pertanggungjawaban [LPj] dana desa dan pembentukan panitia pemilihan kepala desa, para Ketua RW dan RT juga tak pernah dilibatkan,” kata mantan Ketua RW 008, Sahono, saat diwawancarai Solopos.com, Rabu.

1.100 Karyawan PT Tyfountex Sukoharjo Di-PHK, 1.600 Lainnya Dirumahkan

Sahono menyebut pengerjaan proyek fisik yang bersumber dari dana desa dinilai tak transparan. Masyarakat tak bisa mengawal progres realisasi pengerjaan proyek fisik lantaran tak pernah disampaikan oleh pemerintah desa.

Jabatan ketua RW/RT tak difungsikan secara maksimal sehingga mereka memilih mengundurkan diri dari jabatan mereka.

Pakai Keyboard Ajaib, Macbook Pro Terbaru Dibanderol Rp33 Juta

“Daripada tak difungsikan, lebih baik saya mengundurkan diri dari ketua RW. Saya merasa tak dihargai sebagai pengurus kampung. Padahal, ketua RW merupakan perpanjangan tangan pemerintah paling bawah,” ujar dia.

Pernyataan senada diungkapkan mantan Ketua RT 002/RW 007, Sukimin. Dia dan belasan ketua RW/RT menyatakan mosi tidak percaya terhadap kepala desa. Sukimin mempertanyakan kinerja kepala desa selama enam tahun menjabat. Sukimin mengaku menjabat ketua RT di Duwet selama 25 tahun.

Selingkuhi dan Hamili Janda, Kadus di Bantul: Saya Juga Manusia

“Kami tak percaya lagi dengan kinerja kepala desa. Mengapa pekerja proyek fisik diambil dari luar Sukoharjo seperti Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri. Padahal, bisa memanfaatkan jasa warga setempat yang memiliki latar belakang pekerjaan sebagai tukang bangunan,” papar dia.

Sementara itu, Kepala Desa Duwet, Suparno, mengatakan para ketua RW/RT memiliki hak mengundurkan diri dari jabatannya. Suparno memohon maaf jika belum maksimal melayani masyarakat.

Aniaya Pacar Usai Indehoi & Live Bigo, Wanita 21 Tahun Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Hal ini menjadi bahan evaluasi dan koreksi agar pengerjaan proyek fisik dan pelayanan masyarakat lebih maksimal pada masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya