SOLOPOS.COM - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto (Youtube Medcom.id)

Solopos.com, JAKARTA —Pengusutan awal penyidik Polres Jakarta Selatan dalam kasus Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu diwarnai banyak pelanggaran.

Salah satu pelanggaran adalah tidak dilaporkannya kasus tersebut kepada Ketua RT setempat, bahkan hingga olah tempat kejadian perkara (TKP) selesai dilakukan.

Promosi Keren! BRI Jadi Satu-Satunya Merek Indonesia di Daftar Brand Finance Global 500

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto tidak dilaporkannya kasus tersebut ke Ketua RT melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009, khususnya Pasal 33 yang mengatur tentang olah TKP.

“Kejanggalan-kejanggalan itu dipicu oleh statement-statement polisi sendiri dan berdasarkan fakta di lapangan. Misalnya soal Ketua RT yang tidak dilapori dan tidak dilibatkan dalam olah TKP, katanya CCTV tersambar petir dua pekan sebelumnya, juga decoder-nya diambil sehari setelah kejadian oleh orang yang diduga polisi. Ini kan aneh dan janggal. Ketika terjadi insiden itu kepala lingkungan harusnya dipanggil untuk menjadi saksi. Kalau tidak itu melanggar Perkap Nomor 8 Tahun 2009,” ujar Bambang Rukminto, seperti dikutip Solopos.com dari kanal Youtube Medcom.id, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: Jokowi: Buka Kasus Ferdy Sambo, Jangan Ditutup-Tutupi!

Bambang melanjutkan, dalam Pasal 33 Perkap Nomor 8 Tahun 2009 disebutkan, polisi yang akan melakukan penggeledahan atau olah TKP wajib memberitahukan kepada ketua lingkungan setempat tentang kepentingan dan sasarannya.

“Itu yang jadi masalah, kenapa tidak ada laporan ke Ketua RT? Dalam Perkap itu mengharuskan ada saksi terutama kepala lingkungan. Ketika kemudian ada insiden di di rumah dinas (Ferdy Sambo) siapa yang jadi saksinya? Olah TKP, pengambilan jenazah, semua dilakukan sendiri. Bahkan kejadiannya hari Jumat diumumkannya hari Senin. Hal-hal seperti ini yang menimbulkan tanda tanya,” urai Bambang.

Baca Juga: Kapolri Juga Copot Karo Paminal Propam dan Kapolres Jaksel!

Ketua RT setempat, Seno Sukarto, mengaku tidak diberitahu tentang insiden yang terjadi di wilayahnya tersebut pada 8 Juli 2022 lalu. Ia bahkan baru mengetahui kejadian itu pada tanggal 11 Juli 2022 setelah kasus tersebut ramai di media sosial.

“Terus terang saya juga kesal [tak diberitahu]. Saya dianggap apa sih. Sama sekali tidak ada laporan. Memerintahkan satpam seenaknya saja. Enggak mau memberitahu kepada saya,” tutur di rumah pribadinya, Rabu (13/7/2022).

Seno Sukarto bukan orang sembarangan. Pria berusia 84 tahun ini merupakan purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir inspektur jenderal. Seno Sukarto sempat menjadi Kapolda di Aceh dan Sumatera Utara.

CCTV Diganti

Tak hanya memberi tahu dirinya, Seno mengatakan ada beberapa polisi yang mengganti CCTV milik RT.

“Bukan CCTV rumah Pak Sambo [yang diganti]. CCTV yang alatnya di pos. Digantinya hari Sabtu [9/7/2022]. Yang mengganti ya mereka [Polisi]. Saya tahu hari Senin [11/7/2022],” ujar Seno.

Seno tidak mengetahui alasan CCTV milik RT diganti pascakejadian polisi tembak polisi di rumah salah satu petinggi Polri itu.

Sebab, lanjutnya, sampai sekarang dirinya belum menerima laporan apapun dari pihak kepolisian terkait hal itu.

Baca Juga: Profil Brigjen Hendra Kurniawan, Lama Bertugas di Divisi Propam

Presiden Joko Widodo mengulangi instruksinya terkait kasus insiden tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Presiden meminta pengusutan dibuka secara transparan ke publik dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi.

“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” tegas Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: Pidato Lama Ferdy Sambo Viral, Warganet: Tong Kosong Berbunyi Nyaring

Kepala Negara menegaskan pengusutan secara tuntas dan transparan tersebut penting untuk dilakukan agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat terhadap peristiwa tersebut. Menurutnya, Polri juga harus bisa menjaga kepercayaan publik pada institusinya.

“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keraguan-keraguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” imbuhnya seperti dikutip dari rilis Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Dapat Banyak Data, Komnas HAM Belum Simpulkan Kasus Brigadir J

Pengusutan kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengalami perkembangan setelah Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan pihaknya menemukan bukti petunjuk CCTV.



Menurutnya, CCTV tersebut akan didalami oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Joss! Tim Khusus Kapolri Temukan Decoder CCTV Kasus Brigadir J

Tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berhasil menemukan decoder CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan yang diganti sejumlah polisi, sehari setelah Brigadir J tewas, Jumat (8/7/2022) lalu.

Keberadaan decoder CCTV tersebut menjadi kunci untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J yang telah menyebabkan tiga petinggi Polri dicopot dari jabatan mereka.

Ketiga petinggi Polri yang dicopot tersebut masing-masing Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto.

Baca Juga: Laporan Keluarga Brigadir J Mulai Diusut Bareskrim Polri

“Tim khusus ini bekerja maksimal, kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas kontruksi kasus ini,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, Rabu (20/7/2022) malam, sebagaimana dikutip Solopos.com dari breaking news Metro TV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya