SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Antara)

Solopos.com, WONOGIRI — Kalangan legislator Wonogiri meyakini masih banyak warga yang layak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa. Bahkan, ketua RT dan kepala dusun di Wonogiri yang kondisi ekonominya pas-pasan dinilai berhak menerima BLT.

Pendapat itu disampaikan menanggapi minimnya jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) BLT dana desa di 25 desa. Ada desa menyatakan KPM hanya sedikit karena warga yang layak menerima sudah terkaver bantuan sosial (bansos) lain. Selebihnya warga mampu, sehingga tak dimasukkan dalam data KPM.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wonogiri, Krisyanto, menyampaikan mestinya menilai warga mampu dan tak mampu bukan dari rumahnya saja.

Dirawat 10 Hari, Fisioterapis Asal Klaten Tengah Sembuh dari Covid-19

Pada masa wabah virus corona (Covid-19) ini warga yang sebelumnya dipandang mampu, sekarang kondisi ekonominya lemah meski rumah mereka permanen. Hal itu karena usaha atau pekerjaan mereka terdampak Covid-19.

“Banyak kok warga yang layak menerima. Misalnya pasangan suami-istri yang masih muda baik yang tinggal di rumah orang tua atau rumah sendiri. Usaha mereka sedang seret. Banyak yang seperti itu. Dalam melihat ini memang perlu cermat,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu saat dihubungi Solopos.com, Jumat (29/5/2020).

Menurut dia, ketua RT dan kadus di Wonogiri yang ekonominya pas-pasan pun layak menerima BLT dana desa. Banyak ketua RT dan kadus, terutama yang tua, menjalani hidup seadanya.

Update Covid-19 Indonesia 29 Mei: Kasus Positif Tambah 678 Jadi 25.216, Sembuh 6.492

Sementara, ketua RT hanya mendapat insentif bulanan Rp250.000 dan kadus penghasilan tetap (siltap) setara dengan upah minimum kabupaten (UMK). Banyak di antaranya hanya mengandalkan pendapatan dari sumber tersebut. Pendapatan itu tak sebanding dengan pengorbanan mereka melayani masyarakat.

Dikira Memanfaatkan

Namun, mereka tak memasukkan nama sendiri sebagai penerima BLT dana desa. Mereka tak ingin dipandang mengambil kesempatan atau memanfaatkan jabatan. Padahal, faktanya hidup mereka juga susah, terlebih pada masa pandemi Covid-19 sekarang ini.

“Banyak ketua RT dan kadus yang mencurahkan isi hati kepada saya. Mereka sendiri sedang susah, tapi mereka tak mau memasukkan nama sendiri sebagai KPM. Kalau itu terjadi warga bisa berpandangan miring, bahkan mencibir. Menurut saya mereka layak menerima BLT, tetapi mereka sering dilupakan,” imbuh Krisyanto.

Kenormalan Baru Diharapkan Bisa Menggeliatkan Bisnis Properti

Warga Wonogiri, Tanto, berpendapat desa dituntut memaksimalkan BLT dana desa bukan berarti menghimpun KPM sebanyak-banyaknya. Dia memaknai maksimal pada konteks itu pada proses pencermatan, verifikasi, dan validasi untuk menghasilkan KPM yang benar-benar layak. Warga yang benar-benar tak layak menerima bansos tak boleh dimasukkan dalam daftar penerima.

“Jangan sampai hanya yang penting KPM banyak. Banyak kalau isinya warga mampu ya enggak maksimal namanya. Itu yang terjadi sekarang. Tak sedikit yang punya mobil dan rumahnya bagus malah jadi KPM. Akibatnya timbul kecemburuan sosial,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya