SOLOPOS.COM - Oknum anggota PSHT diamankan di Situbondo (Detik.com)

Solopos.com, SITUBONDO -- Ketua PSHT Situbondo Tulus Priatmadji mengatakan siap membantu kelancaran proses hukum kasus perusakan rumah.

Polisi telah menetapkan enam oknum anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Situbondo sebagai tersangka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka diduga terlibat aksi brutal merusak puluhan rumah dua desa di Situbondo. Yakni, Desa Kayuputih Kecamatan Panji, dan Desa Trebungan Kecamatan Mangaran. Massa dengan beringas memecahkan kaca rumah warga, merusak mobil sejumlah tempat usaha.

Hasil pengejaran polisi, ada 21 orang yang diamankan. Seluruhnya oknum anggota PSHT Situbondo. Bahkan, 6 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan tersebut.

"Belum tentu semua itu dari oknum PSHT. Makanya, biar polisi yang melakukan pemeriksaan secara menyeluruh," kata Ketua Cabang PSHT Situbondo, Tulus Priatmadji, dilansir dari Detik.com, Selasa (11/8/2020).

Mencekam! Begini Cerita Warga Situbondo Rumahnya Dirusak Massa Perguruan Silat

Meski begitu, Tulus sempat menyampaikan kesediaannya mengganti semua kerugian akibat aksi perusakan. Selebihnya, Tulus juga menyatakan kesanggupannya untuk menyerahkan oknum anggotanya. Jika mereka terbukti melakukan pelanggaran hukum. Pihaknya juga selalu siap untuk membantu kelancaran proses hukum kasus ini.

"Soal ganti rugi, insyaallah kami usahakan. Ini kami masih urunan," tutur pria yang juga Kepala Dinas Perhubungan itu.

Untuk Introspeksi

Sebagai Ketua PSHT Situbondo, Tulus memastikan tidak pernah memberikan instruksi atau mengajarkan hal-hal yang jelek. Karena itu, dia mempersilahkan oknum-oknum yang telah merugikan masyarakat untuk ditindak sesuai hukum.

Benda Diduga Bom Ditemukan di Masjid UNY

"Pembinaan yang saya lakukan selama ini baik. Tapi karena di lapangan ada hal yang menyimpang, ya biarkan aparat penegak hukum yang menindak. Kalau nanti terbukti ada oknum anggota saya, akan saya pecat dari PSHT," ancam Tulus.

Tulus belum bisa memastikan, apakah pelaku perusakan itu seluruhnya oknum PSHT berasal dari Situbondo. Menurut dia, pihaknya masih akan melihat rekaman CCTV yang berhasil diamankan.

"Yang jelas, untuk sementara latihan kita vakumkan dulu. Tahun ini biasanya juga ada pengesahan untuk jadi warga, ini juga kita tunda. Ini untuk introspeksi," tandasnya.

Uang Rp80 Juta di Mobil Raib Sekejab, Ini Kesaksian Penjual Satai Kelinci Sambungmacan Sragen

Sebelumnya, puluhan rumah warga dua desa di Situbondo, jadi sasaran amuk massa dari sebuah perguruan silat. Dua desa itu yakni Desa Kayu Putih Kecamatan Panji dan Desa Trebungan Kecamatan Mangaran. Kaca-kaca rumah itu dilempari batu dan dipukul menggunakan kayu hingga pecah berantakan.

Sebuah kios bensin di tepi jalan juga ikut dirusak dan dibakar. Tak hanya itu, empat unit mobil dan tempat usaha warga juga ikut dirusak. Aksi perusakan itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya