SOLOPOS.COM - Mahfud MD

Mahfud MD

JAKARTA–Pemberian grasi kepada gembong narkoba Meirika Franola alias Ola (42) menuai kontroversi karena dari balik penjara Ola masih bisa mengendalikan peredaran narkoba. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai narkoba lebih berbahaya dibandingkan terorisme.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Narkoba itu jauh lebih berbahaya dari terorisme. Narkoba itu berantai, orang yang kena narkoba itu tidak tahu masa depannya,” kata Mahfud.

Ekspedisi Mudik 2024

Hal ini disampaikan dalam sela-sela diskusi ‘Hukum Keadilan dan Tertib Sosial’ di gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2012).

Saking berbahayanya, peredaran narkoba menggunakan jaringan mafia yang rapi dan tertutup rapat. Mafia ini ada tetapi tidak bisa dibuktikan.

“Mafia itu nggak kelihatan, kalau kelihatan gampang ditangkap. Mafia itu orang yang bekerja untuk membuat perlindungan-perlindungan secara diam-diam melalui hubungan pertemanan atau penyuapan,” ujar Mahfud.

“Mafia itu banyak yang bergerilya ke penjara, kepala penjara dibayar kemudian bergerilya ke kejaksaan, bergerilya ke polisi. Itu banyak dan jaringannya kuat,” sambung mantan politikus PKB ini.

Menurut Mahfud, grasi Ola merupakan kecerobohan seorang presiden. Oleh karena itu, harus ada jalan keluar untuk menghukum Ola tanpa menganulir grasi tersebut.

“Ada jalan kalau kita mau bersikap tegas, Si Ola kan melakukan tindak pidana ulangan yaitu mengendalikan peredaran sabu-sabu. Ini bisa menjadi kasus baru yang terpisah dan dia diadili lagi. Jaksa bisa menuntut hukuman mati, itu akan lebih mudah daripada mencabut grasi,” saran Mahfud.

“Jangan-jangan mafia narkoba masuk sehingga presiden yang dalam banyak hal selalu cermat sekarang terasa kecolongan,” tuntas Mahfud MD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya