SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta– Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta agar salah satu pemohon uji materi UU Otonomi Khusus Papua, Ramses Ohee, segera melaporkan kasus penipuan yang menimpanya terkait dengan perkara yang diajukan.

“Pak Ramses, anda telah menjadi korban penipuan. Segera saja laporkan ke polisi agar tidak ada korban-korban berikutnya,” kata Mahfud di Gedung MK di Jakarta, Senin.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasus penipuan tersebut terjadi saat Ramses ditelepon oleh seseorang yang mengaku sebagai “Mahfud MD” agar Ramses menyetorkan uang ke sebuah rekening di sebuah bank BUMN.

Ramses telah melakukan penyetoran uang tersebut, padahal Mahfud MD sama sekali tidak pernah menelepon Ramses apalagi untuk meminta uang terkait dengan perkara uji materi yang sedang diproses di MK.

Untuk itu, Mahfud meminta agar Ramses segera melapor ke kepolisian agar sang penipu tersebut bisa segera dilacak apalagi telah terdapat sejumlah data yang bisa diusut aparat seperti nomor telepon dan nomor rekening bank.

Ia juga menegaskan kepada semua pihak yang berperkara di MK agar jangan sekali-kali menuruti ajakan dari seseorang untuk menyetorkan uang dengan dalih agar perkara yang diujimaterikan tersebut dapat memperoleh kemenangan.

Mahfud juga mengemukakan, kasus pencatutan namanya telah terjadi beberapa kali sehingga ia mengutarakan harapannya agar aparat dapat segera mengungkapkan siapa orang yang berani menipu pihak lain dengan menggunakan nama Ketua MK.

Sementara itu, Ramses juga mengemukakan rencananya untuk segera melaporkan kasus penipuan itu kepada pihak yang berwajib.

ant/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya