SOLOPOS.COM - Yusril Ihza Mahendra (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra yang selama ini kondang pula sebagai pengacara yang berkali-kali mengalahkan negara dalam sengketa hukum menganggap tepat rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu) mengenai Mahkamah Konstitusi (MK). “Langkah Presiden SBY untuk mengeluarkan perpu untuk mengubah Undang-Undang MK adalah langkah yang tepat untuk atasi krisis yang melanda MK,” ujar Yusril di Jakarta, Sabtu (5/10/2013).

Menurut dia, mustahil lembaga negara tanpa pengawas. Yusri mengusulkan agar Komisi Yudisial (KY) kembali diberi wewenang mengawasi hakim MK seperti telah diatur UU, namun dibatalkan oleh MK. “MK memang berwenang menguji UU apa saja, termasuk menguji UU yang mengatur dirinya. Namun, MK harus menahan diri dan menjunjung tinggi etika agar tidak menguji UU yang berkaitan dengan MK sendiri. Tindakan seperti itu tidak etis,” lanjut dia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Yusril menambahkan ada kesan kuat MK ingin superior yang terjadi sejak era kepemimpinan Jimly Asshiddiqie ssehingga setiap UU yang membatasi MK dibatalkan lembaga itu.  “Termasuk kewenangan KY untuk mengawasi hakim MK,” katanya.

Perpu tersebut, lanjut dia, hendaknya mengatur pencabutan kewenangan MK untuk mengadili perkara Pilkada, dengan masa transisi tertentu. Dia mengharapkan jika Perpu ini disahkan DPR menjadi UU, maka MK jangan lagi menguji UU yang mengatur dirinya.

Presiden Yudhoyono sedang menyiapkan Perpu yang diantaranya akan mengatur persyaratan, aturan dan seleksi hakim Mahkamah Konstitusi karena penting dilakukan sesuai semangat UUD 1945. Presiden dalam waktu dekat akan meminta masukan DPR dan Mahkamah Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya