SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (kanan) menyaksikan penyidik memperlihatkan barang bukti berupa uang sebesar Rp3 miliar hasil Operasi Tangkap Tangan di Jakarta, Kamis (3/10/2013). Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkap tangan KPK dari tersangka kasus suap Ketua Mahkamah Konstistu Akil Mochtar. (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penyidik KPK menemukan narkoba di ruang kerja Ketua MK Akil Muchtar, saat penggeledahan dilakukan semalam. Tak hanya narkoba, obat kuat dalam bentuk oles pun ditemukan di ruangan itu.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan saat ini barang bukti berupa narkoba itu sudah diserahkan KPK ke kepala keamanan MK dari kepolisian yakni Kompol Edi Suyitno.

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Adapun jenis narkoba yang ditemukan, katanya, berupa ganja dan ekstasi, selain itu juga ditemukan obat kuat berbentuk oles. Penyerahan barang temuan itu, menurut Johan karena tidak berkaitan dengan kasus korupsi yang ditangani KPK.

“Kita sudah serahkan temuan itu, kepada yang berwenang, karena KPK hanya menyita barang yang terkait dengan kasus,” ujarnya, Jumat (4/10/2013).

Meski menemukan narkoba, Johan mengatakan hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik barang terlarang tersebut. Nantinya, temuan itu akan ditindaklanjuti oleh yang lebih berhak mengusutnya.

Bukti penyerahan barang itu, sudah tertulis dalam berita acara pemeriksaan.

Sementara itu, dalam pengggeledahan yang dilakukan di rumah dinas Akil di Widya Chandra, KPK juga menemukan uang tunai senilai Rp2,7 miliar.

Uang tersebut disimpan dalam dua tas, yang kemudian diamankan untuk keperluan penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya