SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA--Paska dicegah bepergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini Calon Bupati Lebak Banten Amir Hamzah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menyeret Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar.

Kata kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Amir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tb Chaeri Wardana, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus sengketa pilada Lebak Banten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui sejauhmana keterlibatan atau yang diketahui Amir dalam kasus suap senilai Rp1 miliar tersebut.

Selain Amir, KPK juga memanggil beberapa nama dari pihak swasta yakni  Ahmad Farid Asyari alias Farid, Almin Aling alias Cuming, Jaja, Danny Ghandama, dan Elisabeth Martha Usiani.

Dalam kasus suap Lebak, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Akil Mochtar Ketua MK non aktif, Susi Tur Handayani pengacara, menjadi tersangka sebagai penerima suap, sementara Tubagus Chaery Wardhana dan kawan-kawan selaku pemberi suap.

KPK menyita uang senilai Rp1 miliar dalam lembaran Rp100.000 dan Rp50.000 yang dimasukkan ke dalam tas travel berwarna biru di rumah orang tua Susi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya