SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA–Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.30 wib. Hari ini, Atut diperiksa sebagai saksi dari tersangka Susi Tut Handayani, dalam kasus dugaan suap MK dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak Banten.

45 menit sebelum tiba, wartawan sudah berkumpul di lobi KPK, bahkan sejak pagi tadi, demo menuntut agar Atut dan klannya segera diproses hukum sudah dilakukan beberapa mahasiswa dari Banten.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Dengan mengenakan baju batik panjang berwarna merah maroon dan ungu, serta jilbab biru tua, Atut langsung masuk tanpa memberikan keterangan apapun pada wartawan.

Dia juga bungkam ketika ditanyakan perihal keterlibatannya dalam kasus yang telah menjerat adik kandungnya itu.

Dengan tersenyum, dan menyimpuhkan tangan didepan dadanya, Atut dikawal petugas keamanan memasuki gedung KPK, menghindari “serbuan” wartawan.

Atut juga seolah tidak mengindahkan teriakan mahasiswa-mahasiswa yang meneriakkan agar dirinya segera ditangkap KPK.

Kedatangan Atut kali ini, terbilang cukup “meriah”. Bahkan lebih ramai dibandingkan kedatangan Andi Malarangeng tadi pagi. Sebelum dirinya tiba di KPK, sekitar 15 orang yang diduga merupakan ulama dan warga Banten juga datang KPK, namun tidak diketahui tujuan kedatangannya.

Juga, terlihat puluhan polisi membentuk barikade pengawalan disekitar wartawan, yang telah bersiap 15 menit sebelum kedatangan Gubernur yang sudah memasuki periode kedua jabatannya di Banten tersebut.

Namun, dirinya hanya didampingi oleh seorang pengawal, ketika turun dari mobil Pajero Sport berwarna hitam yang ditumpanginya.

Dalam kasus suap Lebak, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Akil Mochtar Ketua non aktif MK, Susi Tur Handayani pengacara, menjadi tersangka sebagai penerima suap, sementara Tubagus Chaery Wardhana dan kawan-kawan selaku pemberi suap.

Tubagus Chaeri Wardana sendiri, merupakan adik kandung dari Atut, dan suami dari Walikota Tangsel, Airin Rachmy Diani.

KPK menyita uang senilai Rp1 miliar dalam lembaran Rp100 ribu dan Rp50.000 yang dimasukkan ke dalam tas travel berwarna biru di rumah orang tua Susi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya