SOLOPOS.COM - Petugas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mendatangi ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di lantai 15, Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). (JIBI/Solopos/Antara/Dhoni Setiawan)

Petugas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mendatangi ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di lantai 15, Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). (JIBI/Solopos/Antara/Dhoni Setiawan)

Petugas Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mendatangi ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar di lantai 15, Gedung MK, Jakarta, Kamis (3/10/2013). (JIBI/Solopos/Antara/Dhoni Setiawan)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Nasional Narkotika (BNN) menyerahkan barang bukti yang diduga narkoba ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah itu dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan barang bikti oleh BNN.

Promosi Lewat BRInita, Kampung Hijau Kemuning Tangerang Sulap Lahan Jadi Produktif

Barang bukti yang ditemukan di ruang kerja Ketua nonaktif MK Akil Mochtar itu sebelumnya ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan ruang kerja Akil Mochtar.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami telah menerima permintaan MK untuk memeriksa barang bukti sejak Jumat malam pukul 23.00 WIB,” kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Polisi Sumirat Dwiyanto melalui pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu (5/10/2013).

Sumirat menyatakan BNN telah selesai memeriksa barang bukti hari ini pukul 10.00 WIB dan telah diserahkan ke MK.

“Hasilnya sudah kita serahkan sesuai permintaan MK dan MK yang akan mengumumkan barang bukti itu narkoba atau bukan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya