SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai hak abolisi sebagai salah satu alternatif untuk selesaikan persoalan Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah. Abolisi dianggap dapat menyelamatkan semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Ini (abolisi) bisa saja sebagai salah satu alternatif, mungkin saja,” kata Mahfud, Senin (16/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Mahfud, abolisi membuat polisi dan jaksa masih dapat berargumen tentang keyakinan mereka untuk membuktikan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif tersebut bersalah. Sedangkan Bibit dan Chandra juga bisa berpendapat tidak pernah diadili oleh pengadilan. “Sehingga semua bisa selamat,” jelasnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Mahfud mengatakan, Presiden SBY memiliki peran yang sangat besar untuk bisa mengatasi persoalan pelik itu. Namun Mahfud tidak akan mau untuk mendesak SBY mengeluarkan hak yang dimilikinya. “Itu semua terserah kepada Presiden,” tegasnya.

Abolisi merupakan hak yang dimiliki Presiden untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan suatu perkara. Presiden bisa mengeluarkan meski belum ada keputusan dari pengadilan terhadap kasus itu.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya