Jakarta [SPFM], Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Andi Tumpa berjanji akan menyelesaikan tiga kasus besar yang sedang ditanganinya sebelum memasuki masa pensiun 1 Maret 2012. Harifin, Jumat (27/1) mengatakan, ketiga kasus tersebut antara lain kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran yang melibatkan mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, kasus hak tagih Bank Bali yang melibatkan konglomerat, Djoko Tjandra, dan kasus hak tagih Bank Bali yang melibatkan mantan Gubernur BI, Syahril Syabirin.
Harifin berharap, pada Februari 2012 perkara-perkara tersebut sudah bisa diputuskan. Selain disibukkan dengan kasus, saat ini lembaga peradilan tertinggi di Indonesia juga direpotkan mengurus suksesi. Sejumlah hakim agung digadang-gadang sebagai pengganti Harifin Tumpa, dua orang menjadi calon kuat yakni Ahmad Kamil dan Hatta Ali. [vivanews/ard]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda