Jakarta–Berseragam batik bersama istri, Ketua Komisi Pemilihan (KPU) Abdul Hafiz Anshary memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bawaslu akan meminta keterangan Ketua KPU seputar pelaksanaan perhitungan cepat pilpres via SMS, hasil kerjasama KPU dengan International Foundation of Electoral System (IFES).
Ketua KPU yang dalam banyak kesempatan selalu ditemani sang istri, tiba di Gedung Bawaslu di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (15/7), pukul 08.00 WIB.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Hafiz diterima di lantai dua Bawaslu oleh anggota Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo, dan Wirdyaningsih.
Sembari menunggu anak buahnya yang belum datang, Hafiz dengan santai menjelaskan alasan pemanggilan Bawaslu tersebut kepada wartawan. Hafiz mengakui adanya perbedaan pandangan antara KPU dengan Bawaslu menyangkut masalah itu.
“Yang saya tahu itu tentang DPT, kerjasama dengan IFES, logistik, jumlah TPS yang tidak sama dengan legislatif kalau bahasa mereka pengurangan TPS,” ujar Hafiz.
dtc/fid